Bikin Liga Khusus Daerah Tertinggal, Sri Mulyani Siapkan Rp1 Triliun buat Hadiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mulai mengguyur insentif fiskal Rp3 triliun untuk daerah-daerah yang berprestasi dalam menurunkan inflasi di wilayahnya. Kebijakan insentif fiskal secara total tahun ini adalah Rp8 triliun.
Pihaknya membagi pencairan insentif ini menjadi dua bagian atau periode.
"Yang Rp4 triliun kita bayarkan sebetulnya untuk kinerja tahun sebelumnya, karena biasanya kan tahun 2022 selesainya baru Desember. Maka tahun 2023 ini untuk memberi reward atau penghargaan dari tahun yang sudah selesai, karena Bapak dan Ibu sekalian seluruh pemda memberikan prestasi," ujar Sri dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023 di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Secara rinci, insentifnya adalah Rp3 triliun untuk daerah yang berkinerja positif, baik itu untuk penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, maupun stunting, dan kenaikan indeks sumber daya manusia.
"Bahkan Pak Presiden Jokowi meminta juga (ada insentif) untuk menarik investasi," ungkap Sri.
Sementara itu, daerah tertinggal yang berkinerja baik akan mendapatkan insentif sebesar Rp1 triliun. Insentif ini agar daerah tertinggal mampu mengejar ketertinggalannya.
"Karena kalau di sini ada daerah yang langganan juara ya Pak (Mendagri), seperti Banyuwangi, kalau itu liganya disamakan dengan daerah tertinggal, ya daerah tertinggalnya gak ngejar terus. Maka, kami membuat yang daerah tertinggal diberikan liga khusus, tetapi mereka tetap bisa berkinerja baik, itu yang kita alokasikan Rp1 triliun," sambung Sri.
Untuk kinerja tahun sebelumnya, sebut Sri, telah disalurkan Rp2,09 triliun. 100% daerah penerima yang terdiri dari 62 daerah tertinggal dan 147 daerah non-tertinggal telah disalurkan penyaluran tahap I sebesar 50% alokasi. 11 daerah di antaranya telah disalurkan tahap kedua.
Untuk jatah Rp4 triliun kinerja tahun ini, sebesar Rp1 triliun dialokasikan sebagai reward untuk kinerja pengendalian inflasi, yang kemudian akan dialokasikan dalam tiga periode.
Baca Juga
Pihaknya membagi pencairan insentif ini menjadi dua bagian atau periode.
"Yang Rp4 triliun kita bayarkan sebetulnya untuk kinerja tahun sebelumnya, karena biasanya kan tahun 2022 selesainya baru Desember. Maka tahun 2023 ini untuk memberi reward atau penghargaan dari tahun yang sudah selesai, karena Bapak dan Ibu sekalian seluruh pemda memberikan prestasi," ujar Sri dalam Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023 di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Secara rinci, insentifnya adalah Rp3 triliun untuk daerah yang berkinerja positif, baik itu untuk penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, maupun stunting, dan kenaikan indeks sumber daya manusia.
"Bahkan Pak Presiden Jokowi meminta juga (ada insentif) untuk menarik investasi," ungkap Sri.
Sementara itu, daerah tertinggal yang berkinerja baik akan mendapatkan insentif sebesar Rp1 triliun. Insentif ini agar daerah tertinggal mampu mengejar ketertinggalannya.
"Karena kalau di sini ada daerah yang langganan juara ya Pak (Mendagri), seperti Banyuwangi, kalau itu liganya disamakan dengan daerah tertinggal, ya daerah tertinggalnya gak ngejar terus. Maka, kami membuat yang daerah tertinggal diberikan liga khusus, tetapi mereka tetap bisa berkinerja baik, itu yang kita alokasikan Rp1 triliun," sambung Sri.
Untuk kinerja tahun sebelumnya, sebut Sri, telah disalurkan Rp2,09 triliun. 100% daerah penerima yang terdiri dari 62 daerah tertinggal dan 147 daerah non-tertinggal telah disalurkan penyaluran tahap I sebesar 50% alokasi. 11 daerah di antaranya telah disalurkan tahap kedua.
Untuk jatah Rp4 triliun kinerja tahun ini, sebesar Rp1 triliun dialokasikan sebagai reward untuk kinerja pengendalian inflasi, yang kemudian akan dialokasikan dalam tiga periode.