OJK Minta Masyarakat Samarinda Pahami Manfaat dan Risiko Pinjol

Kamis, 05 September 2019 - 22:54 WIB
OJK Minta Masyarakat Samarinda Pahami Manfaat dan Risiko Pinjol
OJK Minta Masyarakat Samarinda Pahami Manfaat dan Risiko Pinjol
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengedukasi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko dari pinjaman online (fintech lending), baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman.

"Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman online secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri," kata Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, saat membuka Fintech Days 2019 di Samarinda, dalam keterangan yang direrima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Dwi Ariyanto menerangkan bahwa OJK akan terus memberi arahan agar keberadaan pinjaman online (pinjol) bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.

Acara Fintech Days 2019 yang digelar OJK bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang berlangsung pada 3-5 September 2019> Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan cara menggunakan pinjol sebagai alternatif pendanaan terutama bagi usaha mikro dan kecil.

Peserta kegiatan ini adalah pelaku industri UMKM, koperasi, industri jasa keuangan, dan pelaku industri jasa keuangan di Samarinda. Juga hadir kalangan mahasiswa, dosen, dan peneliti, pemerintah daerah, dan masyarakat umum calon pemberi dan penerima pinjaman fintech lending.

Ada lima kegiatan dalam Fintech Days 2019, yaitu OJK Goes to Campus, media visit, radio talk show, seminar nasional, dan pameran penyelenggara pinjol. Pada 3-4 September, AFPI menyelenggarakan pameran di Big Mall Samarinda yang diikuti 59 perusahaan penyelenggara pinjol yang juga diisi dengan dialog untuk edukasi ke publik mengenai pinjol.

Saat ini, terdapat 127 perusahaan pinjaman online yang telah terdaftar/berizin di OJK, yang terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman online mencapai Rp49,79 triliun, dengan jumlah outstanding sebesar Rp8,73 triliun. Sementara itu rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan. Akumulasi jumlah pinjaman online di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar, yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2396 seconds (0.1#10.140)