Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Senin, 06 September 2021 - 12:52 WIB
loading...
Ilustrasi pinjol. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pinjol ilegal tak ada matinya, meskipun diberantas tetap saja muncul lagi. Lintah darat versi online ini sudah banyak memakan korban ibu rumah tangga.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah turut memberikan penjelasan terkait cara membedakan pinjol resmi dengan ilegal. Pertama apabila pinjol resmi sesuai prosedur, yaitu melewati proses pendaftaran, izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selanjutnya yang kedua pinjol resmi harus transparan siapa pengurusnya, siapa direksi siapa komisarisnya agar masyarakat tahu. Kalau bisa cari rekam jejak digitalnya supaya masyarakat tahu yang menavigasi aplikasi ini," ujar dia di acara Market Review IDX Channel, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!
Adapun yang ketiga jumlah pinjaman serta bunga maupun tingkat pengembalian lebih terbuka dan dihitung secara transparan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dengan benar pinjaman hingga bunga utang dan tata cara pengembalian melalui aplikasi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah turut memberikan penjelasan terkait cara membedakan pinjol resmi dengan ilegal. Pertama apabila pinjol resmi sesuai prosedur, yaitu melewati proses pendaftaran, izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selanjutnya yang kedua pinjol resmi harus transparan siapa pengurusnya, siapa direksi siapa komisarisnya agar masyarakat tahu. Kalau bisa cari rekam jejak digitalnya supaya masyarakat tahu yang menavigasi aplikasi ini," ujar dia di acara Market Review IDX Channel, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!
Adapun yang ketiga jumlah pinjaman serta bunga maupun tingkat pengembalian lebih terbuka dan dihitung secara transparan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dengan benar pinjaman hingga bunga utang dan tata cara pengembalian melalui aplikasi.
Lihat Juga :