Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun

Jum'at, 06 September 2019 - 01:07 WIB
Akumulasi Jumlah Pinjaman...
Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp49,79 triliun, dengan jumlah outstanding Rp8,73 triliun. Sementara itu, rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, menambahkan adapun wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

"Akumulasi jumlah pinjaman online di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman," ujar Dwi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Secara keseluruhan saat ini, terdapat 127 perusahaan pinjol yang telah terdaftar/berizin di OJK, terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Kedepan, OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjol (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

"Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman online secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri," kata dia.

Menurutnya, OJK juga mengarahkan agar keberadaan pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ternyata Usia 19-34...
Ternyata Usia 19-34 Paling Demen Minjem Online, Nilainya Tembus Rp14,7 Triliun
Ingat Ya! Selalu Cek...
Ingat Ya! Selalu Cek Legalitas Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Terjebak
OJK Kembali Ingatkan...
OJK Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Pakai Jasa Pinjol Ilegal
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol...
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru
Hati-hati Bunda, Ini...
Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Sebelum Ajukan Pinjaman...
Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Perlu Pahami Hal Penting Ini
Berita Terkini
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
19 menit yang lalu
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
29 menit yang lalu
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
1 jam yang lalu
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
2 jam yang lalu
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
2 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved