Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun

Jum'at, 06 September 2019 - 01:07 WIB
Akumulasi Jumlah Pinjaman...
Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp49,79 triliun, dengan jumlah outstanding Rp8,73 triliun. Sementara itu, rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, menambahkan adapun wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

"Akumulasi jumlah pinjaman online di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman," ujar Dwi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Secara keseluruhan saat ini, terdapat 127 perusahaan pinjol yang telah terdaftar/berizin di OJK, terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Kedepan, OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjol (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

"Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman online secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri," kata dia.

Menurutnya, OJK juga mengarahkan agar keberadaan pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ternyata Usia 19-34...
Ternyata Usia 19-34 Paling Demen Minjem Online, Nilainya Tembus Rp14,7 Triliun
Ingat Ya! Selalu Cek...
Ingat Ya! Selalu Cek Legalitas Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Terjebak
OJK Kembali Ingatkan...
OJK Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Pakai Jasa Pinjol Ilegal
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol...
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru
Hati-hati Bunda, Ini...
Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Sebelum Ajukan Pinjaman...
Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Perlu Pahami Hal Penting Ini
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
9 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
10 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
12 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
12 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
13 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
14 jam yang lalu
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved