Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun

Jum'at, 06 September 2019 - 01:07 WIB
Akumulasi Jumlah Pinjaman...
Akumulasi Jumlah Pinjaman Online Capai Rp49,79 Triliun
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2019, akumulasi jumlah pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp49,79 triliun, dengan jumlah outstanding Rp8,73 triliun. Sementara itu, rekening pemberi pinjaman sebanyak 518.640 entitas dan penerima pinjaman 11.415.849 entitas.

Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur, Dwi Ariyanto, menambahkan adapun wilayah Kalimantan Timur memiliki akumulasi jumlah pinjaman, pemberi pinjaman, dan penerima pinjaman tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.

"Akumulasi jumlah pinjaman online di Kalimantan Timur mencapai Rp494,66 miliar yang ditransaksikan oleh 4.435 entitas pemberi pinjaman dan 122.552 entitas penerima pinjaman," ujar Dwi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Secara keseluruhan saat ini, terdapat 127 perusahaan pinjol yang telah terdaftar/berizin di OJK, terdiri dari 119 penyelenggara bisnis konvensional dan 8 penyelenggara bisnis syariah.

Kedepan, OJK terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjol (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

"Masyarakat harus dapat memanfaatkan pinjaman online secara optimal. Terlebih dengan banyaknya pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat dan mengganggu industri," kata dia.

Menurutnya, OJK juga mengarahkan agar keberadaan pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat bawah khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan lebih cepat dan mudah.
(ven)
Berita Terkait
Ternyata Usia 19-34...
Ternyata Usia 19-34 Paling Demen Minjem Online, Nilainya Tembus Rp14,7 Triliun
OJK Kembali Ingatkan...
OJK Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Pakai Jasa Pinjol Ilegal
Ingat Ya! Selalu Cek...
Ingat Ya! Selalu Cek Legalitas Pinjol ke OJK, Jangan Sampai Terjebak
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol...
Catat, Berikut Daftar 101 Pinjol Legal Terbaru
Hati-hati Bunda, Ini...
Hati-hati Bunda, Ini Lho Bedanya Pinjol Resmi & Lintah Darat!
Sebelum Ajukan Pinjaman...
Sebelum Ajukan Pinjaman Online, Perlu Pahami Hal Penting Ini
Berita Terkini
Ramadan Momentum Pertamina...
Ramadan Momentum Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan di SPBU
10 menit yang lalu
5 Kereta Ekonomi Paling...
5 Kereta Ekonomi Paling Diminati saat Mudik Lebaran 2025, Ada 127 Perjalanan per Hari
18 menit yang lalu
IHSG Masih Memerah di...
IHSG Masih Memerah di 6.221, Cek Saham Apa Saja yang Pesakitan
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Tembus Rekor Lagi usai Melesat Naik Rp14.000
2 jam yang lalu
Inggris dan UE Cari...
Inggris dan UE Cari Cara Gembosi Aset Beku Rusia, Nilainya Tembus Rp4.893 Triliun
3 jam yang lalu
Mentan Amran Kecewa...
Mentan Amran Kecewa Gabah Dibeli di Bawah HPP! Pimwil BULOG Kalsel Dicopot
4 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved