Tukang Bangunan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka

Jum'at, 06 September 2019 - 03:26 WIB
Tukang Bangunan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka
Tukang Bangunan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka
A A A
JAKARTA - Geliat pembangunan infrastruktur bukan hanya peranan pemerintah, pemodal, dan arsitek, ada peran tukang bangunan dalam pembangunan di negeri ini. Peranan tukang bangunan tidak bisa dipungkiri dalam terwujudnya bangunan dan infrastruktur di Indonesia.

Meski punya peranan besar, tukang bangunan masih belum diperhitungkan dengan baik, terutama kesejahteraanyang masih jauh dari harapan. Berawal dari rasa prihatin tersebut, Mayjen (Purn) Tatang Jaenudin bersama Tjetjep Saepulloh membentuk sebuah wadah yang diberi nama Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Tukang Bangunan Seluruh Indonesia.

"Setelah wadah ini kami bentuk, kami juga mencetuskan adanya Hari Tukang Bangunan Indonesia pada 21 September mendatang," kata Tatang, yang berperan sebagai Ketua Dewan Pembina DPN Tukang Bangunan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Bersamaan dengan rencana tersebut, DPN Tukang Bangunan juga akan menggelar Kongres Tukang Bangunan pertama yang rencananya turut dihadiri Presiden Joko Widodo.

Menurut Tatang, semua yang dilakukan DPN Tukang Bangunan ini merupakan upaya membentuk kebanggan pada tukang bangunan. Dari situ, kata dia, para tukang bangunan akan belajar menjadi sosok yang profesional, percaya diri, mandiri serta berintegritas.

Sementara, Tjetjep Saefulloh, yang menjadi Ketua Panitia Kongres, mengungkapkan bahwa kongres itu juga bertujuan mengetuk hati pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib tukang bangunan.

Menurutnya, terdapat sekitar 15 juta tukang bangunan di negeri ini yang belum dilirik jasa dan perannya dalam membangun sarana dan infrastruktur. "Pemerintah harus buka mata dan telinga atas keberadaan dan masa depan mereka yang lebih baik," tegas Tjetjep yang juga Ketua Harian DPN Tukang Bangunan Seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Tjetjep mengatakan, kongres pertama tukang bangunan ini sudah memiliki sejumlah tujuan, yang nantinya akan dirumuskan bersama dengan stakeholder terkait. Pertama, mengajukan dan merealisasikan visi dan misi untuk para tukang bangunan di seluruh Indonesia dengan menggandeng kementerian.

Dari situ, pemerintah bisa mendukung kementerian dengan merumuskan dan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian yang menjadi dasar untuk meningkatkan kesejahteraan tukang bangunan seluruh Indonesia.

"Kedua menetapkan SKB 4 Menteri yaitu, Menaker, Menteri PUPR, Mendag dan Menteri BUMN sebagai payung hukum organisasi tukang bangunan Indonesia. Dan ketiga melegitimasikan 34 Pengurus Bedeng Wilayah (PBW) setingkat provinsi, 220 Pengurus Bedeng Daerah (PBD) tingkat kabupaten-kota dan 70 Pengurus Bedeng Cabang (PBC) tingkat kecamatan," pungkas Tjetjep.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0673 seconds (0.1#10.140)