BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah

Jum'at, 06 September 2019 - 13:24 WIB
BRG: Mandat Besar Restorasi...
BRG: Mandat Besar Restorasi 2,7 Juta Ha Lahan Gambut Tak Mudah
A A A
JAKARTA - Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui, mandat besar untuk merestorasi 2,7 juta hektare ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun tidaklah mudah. Terlebih kewenangan penuh yang dimiliki BRG pun terbatas hanya pada lahan non-konsesi.

"Memang target kami itu sekitar 2,7 juta hektare lahan yang perlu direstorasi. Sekitar 1,7 juta hektare berada di lahan konsesi, sedangkan lahan non-konsesi hanya sekitar 900.000 sampai 1 juta hektare," kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Pada lahan non-konsesi, jelas dia, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya. "Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir.

Sementara itu untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan. Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555.000 hektare. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektare.

"Kami melakukan upaya koordinasi dengan Kementerian LHK dan Ditjen Perkebunan supaya tidak terjadi tumpang tindih wewenang. Akhir tahun lalu kami buat MoU dengan Ditjen Perkebunan untuk supervisi di areal kebun," kata Nazir.

Nazir tidak menampik bahwa supervisi pada konsesi kehutanan masih ada pada KLHK. BRG baru melakukan supervisi di lahan perkebunan.

Di tengah keterbatasan wewenang serta target yang cukup tinggi ini, Nazir bersyukur bahwa kinerja BRG sudah dalam jalur yang benar. Meski begitu, imbuh dia, bukan berarti urusan restorasi gambut menjadi pekerjaan yang mudah. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah dari masa lalu yang kini harus diselesaikan oleh BRG.

"Ada hal-hal sudah terlanjur terjadi, seperti izin konsesi yang dasar hukumnya sudah sangat kuat," ujar Nazir.

Nazir juga menegaskan secara prinsip lembaganya siap jika nantinya supervisi di lahan konsesi kehutanan diserahkan ke BRG. "Karena pada prinsipnya kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk tugas tersebut. Namun, untuk memperoleh hasil maksimal, juga diperlukan sumber daya manusia dan pendanaan yang tak sedikit," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRG Minta Kades Jaga...
BRG Minta Kades Jaga Infrastruktur Pembasahan Gambut
Indonesia Ajak ASEAN...
Indonesia Ajak ASEAN Kelola Gambut Berkelanjutan
Pantau Gambut Soroti...
Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi oleh Swasta
Terungkap! Lahan Gambut...
Terungkap! Lahan Gambut RI Terbentuk Sejak 26 Ribu Tahun Silam
Pulihkan Lahan, BRG...
Pulihkan Lahan, BRG Gelar Pelatihan Sekolah Lapang Tanpa Bakar di Pesantren
BRG Sosialisasi Penggunaan...
BRG Sosialisasi Penggunaan Bahan Alami untuk Pertanian
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
2 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
4 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
5 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
6 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved