Sembilan BPR di Jabar Merger, OJK Minta Nasabah Tak Khawatir

Sabtu, 07 September 2019 - 00:43 WIB
Sembilan BPR di Jabar...
Sembilan BPR di Jabar Merger, OJK Minta Nasabah Tak Khawatir
A A A
BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui merger sembilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mas Pelita. Merger ini diharapkan mempersehat keuangan bank tersebut.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Regional 2 Jawa Barat, Asep Tedi, mengatakan OJK memberikan izin penggabungan usaha (merger) BPR Grup Polin ke dalam PT Bank Perkreditan Rakyat Sinar Mas Pelita. BPR Sinar Mas Pelita beralamat di Jalan Raya Padalarang, Nomor 36, Kabupaten Bandung Barat.

Pemberian izin penggabungan dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP-155/D.03/2019 tanggal 15 Agustus 2019. Surat keputusan itu berisi tentang pemberian izin merger PT BPR Sumber Ekonomi, PT BPR Arthamutiara Permai, PT BPR Polin Jaya, PT BPR Nauli Dhanaraya, PT BPR Mustika Permai, PT BPR Dipon Sejahtera, PT BPR Sahat Sentosa dan PT BPR Sehat Ekonomi ke dalam PT BPR Sinar Mas Pelita. Surat tersebut berlaku 15 Agustus 2019.

"Pemberian izin merger ini agar BPR lebih sehat, sehingga mereka lebih kompetitif menjalankan usahanya. Kini mereka memiliki modal inti lebih dari Rp50 miliar sehingga dikelompokkan menjadi BPRKU 3," kata dia, Jumat (6/9/2019).

Atas proses merger itu, OJK mengimbau kepada para nasabah sembilan BPR tetap tenang, karena perubahan strategi bisnis yang dilakukan BPR tidak berdampak pada penurunan tingkat pelayanan kepada nasabah. Justru merger ini akan meningkatkan pelayanan dengan ragam kegiatan usaha dan jangkauan jaringan kantor yang lebih luas.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2016 tanggal 9 Februari 2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Modal Inti, PT BPR Sinar Mas Pelita dapat melakukan kegiatan usaha lebih luas lagi.

Antara lain penyediaan layanan electronic banking, kegiatan sebagai penyelenggara layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai), dan melakukan pembukaan jaringan kantor BPR daerah lain yang berbatasan langsung dengan provinsi lokasi kantor pusat BPR.

Dia beberapa, penggabungan usaha ini menjadi contoh atau inspirasi bagi Grup BPR lainnya. Terutama dalam rangka pemenuhan ketentuan terkait modal inti minimum juga kegiatan usaha dan pembukaan jaringan kantor.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Talkshow, BPR...
Gelar Talkshow, BPR Hasamitra Ajak Tangkap Peluang Pascapandemi
Tahun 2022, BPR Hasamitra...
Tahun 2022, BPR Hasamitra Target Kinerja Tumbuh Double Digit
Usung Konsep Community...
Usung Konsep Community Hub, Universal BPR Resmikan Kantor di Tangerang
Kembangkan Bisnis, Dua...
Kembangkan Bisnis, Dua Pendiri KoinWorks Akuisisi BPR
Dapat Kucuran Dana dari...
Dapat Kucuran Dana dari BJB, BPR Kredit Mandiri Berikan Layanan Prima
Gunakan Teknologi, Cara...
Gunakan Teknologi, Cara BPR Hadapi Era New Normal
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
5 jam yang lalu
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
6 jam yang lalu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
9 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
10 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
11 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
12 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved