Percepatan Pariwisata Danau Toba Terus Digeber

Sabtu, 07 September 2019 - 19:11 WIB
Percepatan Pariwisata...
Percepatan Pariwisata Danau Toba Terus Digeber
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Danau Toba sebagai satu dari lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dalam Rapat Terbatas 15 Juli lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, langsung bergegas meminta Pemda bekerja lebih total mempercepat implementasi pariwisata Danau Toba.

"Ini masalah serius bagi kita semua, saya kira Pemda harus turun tangan langsung dan saya kira bisa juga Pemda untuk sementara berkantor di Kawasan Otoritatif Badan Otorita Pariwisata Danau Toba di Sibisa, untuk bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saya juga meminta kepada Badan Otoritas Danau Toba (BODT) untuk berkantor juga disana. Hal ini telah kita lakukan dengan studi yang betul-betul komprehensif, jadi tiada alasan lagi nanti tidak bisa," ujar Luhut di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).

Luhut meminta kepada para Bupati yang hadir, diantaranya Bupati Toba Samosir, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Dairi dan perwakilan instansi terkait lainnya, untuk dapat berkumpul, melibatkan berbagai pihak dan membahas hal seperti pendanaan, regulasi secara intens dan mendetail.

"Adakan rapat mengenai ini, agar betul-betul terlibat, dan pendanaan tadi saya minta perbankan nasional seperti BRI untuk bisa berperan dan semua masuk kedalam tim. Kemudian dari Kementerian PUPR nanti timnya juga diikutkan, kemudian mengenai Rancangan Induk Pariwisata Daerah itu, saya minta agar setiap Kabupaten dapat segera dibuat, sebab ini kita dapat Rp2,5 triliun dan itu sangat besar. Kita akan bangun infrastruktur, saya mohon semua dapat memperhatikan hal ini dengan serius," jelasnya.

Satu hal yang tidak kalah penting, lanjut Luhut adalah masalah kebersihan dari Danau Toba itu sendiri. Salah satu jalan menurut Menko Luhut adalah menyerukan kepada Kabupaten lain untuk mengikuti langkah yang sudah diterapkan oleh Kabupaten Humbang Hasundutan, yang telah mengoperasikan alat pengolah enceng gondong untuk dapat diubah menjadi pupuk.

"Kebersihan Danau Toba juga hal penting, enceng gondok misalnya, di Kabupaten Humbang Hasundutan sudah ada, nanti saya minta setiap Kabupaten dapat mencontoh mesin pengolah enceng gondok seperti yang sudah diterapkan di Humbang Hasundutan, itu nanti bisa dijadikan humus, atau pupuk. Keramba jaring, juga agar dapat dicari solusinya, jangan menjadi jorok, tertibkan itu," tegas Menko Luhut.

Dalam Proposal Pengembangan Pariwisata Danau Toba, nantinya pemerintah akan mengandeng perusahaan start up ternama, di antaranya OYO untuk operator hotel dan juga mengadakan pelatihan pelayanan publik, kemudian Grab (yang pada hari ini sudah melaunching layanan Grab Toba) atau Gojek untuk layanan transportasi dan mengadakan pelatihan driver dan tour guide.

Ada pula SIAP yang akan mengadakan pelatihan pengembangan usaha masyarakat di sekitar Danau Toba. Sementara pembiayaan akan ditangani oleh Bank BRI dan perbankan nasional lain untuk pembiayaan dan pelatihan masyarakat sekitar.

Ada pula international outlet dengan hadirnya Starbucks, yang apabila beroperasi di Danau Toba, maka akan diwajibkan menggunakan kopi lokal yang sudah sangat terkenal di dunia, semisal kopi dari dataran tinggi Simalungun.

Sebagai tindak lanjut, agar pihak Pemda dapat berkoordinasi untuk melakukan inventarisasi aset dan mengadakan studi secepatnya mengenai kondisi sekitar Danau Toba. Dan setelah key asset masing-masing Kabupaten ditentukan, maka perlu dilakukan koordinasi agar atraksi yang akan ditampilkan tidak terkesan tumpang tindih, serta agar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait lain dapat segera berkoordinasi terkait dengan teknis skema pembiayaan.

"Apabila ada masalah selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku, jangan kita ragu untuk menyelesaikan masalah, masyarakat sekitar juga harus kita dengarkan, sebab mereka nantinya yang akan berperan langsung," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0880 seconds (0.1#10.140)