Marak Fintech Ilegal, Bitrexgo Solusi Prima Tekankan Taat Aturan

Sabtu, 07 September 2019 - 21:49 WIB
Marak Fintech Ilegal,...
Marak Fintech Ilegal, Bitrexgo Solusi Prima Tekankan Taat Aturan
A A A
JAKARTA - Berkaitan dengan pernyataan OJK mengenai "Daftar Entitas Investasi Ilegal" yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi, PT Bitrexgo Solusi Prima menekankan telah taat kepada saran Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan pelatihan perdagangan forex. Pasalnya, saat ini Bitrexgo Solusi Prima telah menjadi sebuah perusahaan penjualan langsung.

Saat ini, Bitrexgo Solusi Prima telah selesai melakukan verifikasi sebagai Perusahaan Penjualan Langsung yang menjual alat bantu pendidikan daring sesuai amanat Undang-undang Perdagangan No. 7/2014 dan Permendag No. 32/2008. Dengan selesainya proses verifikasi di Kementerian Perdagangan, maka PT Bitrexgo Solusi Prima telah memiliki legalitas SIUPL tertanggal 3 September 2019.

Dengan demikian adalah benar bahwa PT Bitrexgo Solusi Prima bukan perusahaan pelatihan perdagangan forex, melainkan Perusahaan Penjualan Langsung yang menjual produk alat bantu pendidikan daring.

"Kami berharap semua pihak dapat menyikapi hal ini dengan bijaksana. Kami selaku perusahaan yang bergerak dibidang penjualan langsung akan terus berkomitmen memberikan manfaat yang terbaik kepada para anggota. Dan tentunya perusahaan kami akan terus mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Direktur Utama Bitrexgo Solusi Prima, Dicky Surya Jaya, dalam keterangan resmi, Sabtu (7/9/2019).

Bitrexgo Solusi Prima merupakan perusahaan penjualan alat bantu pendidikan daring. Modul ini dapat digunakan oleh para anggota untuk mengasahkeahlian individu salah satunya tentang finansial.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sumur.id dan Solusi...
Sumur.id dan Solusi Kita Menyambut Bulan Inklusi Keuangan Secara Daring
Optimalkan Penggunaan...
Optimalkan Penggunaan Fintech, Ini Strategi Jitu yang Dilakukan OJK
Keluhan Soal Fintech...
Keluhan Soal Fintech Posisi Kedua Setelah Perbankan, Capai 44.477 Aduan
Mengupas Tantangan Industri...
Mengupas Tantangan Industri Keuangan Non Bank, OJK: Transformasi On Track
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Tingkatkan Akses Keuangan...
Tingkatkan Akses Keuangan Bagi UMKM, AFPI Gelar Fintech Lending Days-Makassar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
1 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
2 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved