Bukalapak PHK Karyawan, Ini Penjelasan Resmi

Selasa, 10 September 2019 - 18:19 WIB
Bukalapak PHK Karyawan,...
Bukalapak PHK Karyawan, Ini Penjelasan Resmi
A A A
JAKARTA - Bukalapak membenarkan kabar bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Chief Strategy Officer (CSO) Bukalapak Teddy Oetomo menerangkan, hal itu dilakukan sebagai strategi bisnis jangka panjang, sehingga dibutuhkan penataan lebih lanjut.

"Saat Bukalapak berdiri 9 tahun yang lalu, perkembangan teknologi belum sepesat sekarang. Seiring dengan perkembangan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian maju dan beragam, penataan diri di dalam suatu perusahaan tentunya juga harus dilakukan untuk mengikuti dinamika ini," ujar Teddy di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurutnya pengurangan karyawan tersebut dilakukannya untuk kepentingan bisnis dalam menjadi perusahaan yang terus tumbuh dan menciptakan dampak positif untuk Indonesia. "Oleh karena itu, kami perlu melakukan penyelarasan secara internal untuk menerapkan strategi bisnis jangka panjang kami serta menentukan arah selanjutnya.," paparnya.

Dia menambahkan, arah selanjutnya adalah menjadi "Sustainable E-commerce” (perusahaan e-dagang yang menghasilkan keuntungan). "Penting bagi kami karena walaupun pertumbuhan GMV adalah indikator yang penting bagi semua E-Commerce, Bukalapak telah melangkah ke tahap yang lebih jauh dan menghasilkan kenaikan dalam monetisasi, memperkuat profitabilitas, yang saat ini berjalan dengan baik dan bahkan melampaui ekspektasi kami," jelasnya lebih jauh.

Gross Profit Bukalapak di pertengahan 2019 naik 3 kali dibandingkan pertengahan 2018 dan pihaknya mengurangi setengah kerugian dari pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) selama 8 bulan terakhir ini.

"Kami ingin menjadi e-commerce unicorn pertama yang meraih keuntungan, dan dengan pencapaian performa bisnis yang baik dan modal yang cukup, kami menargetkan untuk dapat mencapai breakeven bahkan keuntungan dalam waktu dekat. Bagi para pengguna dan partner bisnis kami, penataan ini berarti kami bisa memfokuskan diri untuk meningkatkan layanan dan memberi dampak positif lebih luas," tutup Teddy.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0783 seconds (0.1#10.140)