Rangsang Inovasi Milenial, Sri Mulyani Sulap Aset Negara Jadi Coworking Space

Kamis, 12 September 2019 - 19:18 WIB
Rangsang Inovasi Milenial, Sri Mulyani Sulap Aset Negara Jadi Coworking Space
Rangsang Inovasi Milenial, Sri Mulyani Sulap Aset Negara Jadi Coworking Space
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana menyulap aset negara seperti gedung pemerintah menjadi coworking space, sehingga bisa dimanfaatkan generasi muda. Menurutnya banyak kaum milenial yang mempunyai inovasi dalam pembuataan startup yang harus didukung dengan menyiapkan sarana bekerja bagi mereka.

Dia pun mmeminta jajarannya untuk berkreasi memanfaatkan Barang Milik Negara (BMN) seperti gedung-gedung pemerintahan. Salah satunya, terang dia bisa dimanfaatkan untuk tempat kerja kekinian seperti Working Space.

"Dengan dimanfaatkan sebagai working space, bakal banyak anak muda menyewa yang nanti bisa menambah pendapatan negara. Di tengah tekonologi digital, semakin banyak tempat kerja yang gunakan konsep co-sharing dan open space, sehingga kebutuhan space berkerja akan berubah. Ini menentukan gimana BMN-BMN kita digunakan secara baik," kata Menkeu Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Kamis (12/9/2019).

Hal ini terang dia, menyusul apabila rencana pemindahan ibu kota negara terwujud dari Jakarta ke Kalimantan Timur bakal menyisakan gedung-gedung pemerintahan yang kosong. Sambung dia mengungkapkan, hal itu bisa dimanfaatkan sebagai tempat kerja kekinian yakni Coworking Space.

"Ide pemindahan ibu kota jadi sangat relevan karena bagaimana Republik Indonesia tetap jaga barang BMN dan membuat aset baru yang semuanya tetap ditata usahakan secara akuntabel," jelasnya.

Mantan anggota Bank Dunia ini menambahkan, dengan pengelolaan yang kekinian itu, maka pemanfaatan aset negara juga akan optimal sehingga mampu menambah pendapatan. Sehingga, ke depan nilai aset BMN akan menjadi besar dengan pemanfaat gedung-gedung tersebut.

"Jadi waktu kita buat LKPP BMN itu Rp 298,3 triliun. Jadi kelihatan aset kita kecil pada 2004 kemudian kita perbaiki tata kelola BMN. Kementerian Keuangan berupaya menyempurnakan regulasi pengelolaan BMN dengan menerbitkan permenkeu sebagai petunjuk pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6531 seconds (0.1#10.140)