Aset Negara di Luar Negeri Senilai Rp40 Triliun Tak Bisa Beri Pemasukan

Jum'at, 16 April 2021 - 15:47 WIB
loading...
Aset Negara di Luar Negeri Senilai Rp40 Triliun Tak Bisa Beri Pemasukan
Gedung Kedubes RI di AS, salah satu aset negara. Foto/wikipedia
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat banyak aset negara atau barang milik negara (BMN) yang ada di luar negeri.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan aset negara di luar negeri ternyata masih sulit dimanfaatkan dikarenakan ada keterbatasan. Salah satunya, aset negara yang ada di luar negeri ini bukan untuk bisnis sehingga belum bisa dioptimalkan untuk memberikan pemasukan buat negara. ( Baca juga:Ini Penyebab Banyak Aset Negara Dikangkangi Pihak-pihak Tak Bertanggung Jawab )

"Di luar negeri itu kita terbatas. Dulu kan kita ngebangun bangunan untuk diplomatik, bukan untuk bisnis. Ini yang sedang kita lihat di aturan selanjutnya, tapi sekarang hanya untuk ke tugas fungsi," kata Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).

Di menyebutkan saat ini ada 673 aset negara yang ada di luar megeri. Nilainya tidak bisa dibilang kecil.

"Diluar negeri banyak bahkan di seluruh dunia kita punya 673 aset, hanya sekitar 40 triliun," imbuhnya.

Dia menambahkan, pengelolaan BMN saat ini sangat penting sekali. Selain sebagai pendukung utama layanan terhadap publik dan institusi kementerian, BMN ini juga memiliki nilai aset yang tinggi. Di mana pada 2019 mencapai Rp6.103 triliun. ( Baca juga:Orangtua di AS Ingin Nikahi Anak Kandung, Gugat UU yang Larang Kawin Sedarah )

"Pertama pendukung layanan. Harus ada alatnya kantornya, sekarang kenapa lebih penting karena proporsinya signifikan," jelas dia.

Tak hanya itu, BMN juga menjadi penting sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BMN juga bisa digunakan sebagai pembangunan infrastruktur dan sumber pendanaan ibu kota negara (IKN) baru.

"Pembangunan infrastruktur semua di dalamnya ada BMN. Pengelolaan BMN sekarang ada kluster dan juga sumber pembiayaan APBN," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)