Aset Negara yang Disita dari Trah Cendana Bakal Dikelola Pemerintah

Jum'at, 16 April 2021 - 17:04 WIB
loading...
Aset Negara yang Disita...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan mengincar beberapa aset negara yang mana saat ini masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu. Sementara, untuk aset-aset negara yang berhasil dikuasai kembali akan dikelola oleh pemerintah.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Encep Sudarwan memastikan, bahwa Gedung Granadi dan aset Megamendung yang dimiiliki keluarga alm. Soeharto telah disita akan dikelola DJKN. Sebab, selama itu adalah barang milik negara (BMN) maka akan dikelola oleh pemerintah. ( Baca juga:Aset Negara di Luar Negeri Senilai Rp40 Triliun Tak Bisa Beri Pemasukan )

"Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN," ujar Encep dalam video virtual, Jumat (16/4/2021).

Kata dia, BMN terdiri dari dua, yakni pengguna dan pengelola. Untuk Kemenkeu sendiri sebagai pengelola barang, sedangkan Sekretariat Negara (Setneg) statusnya pengguna barang.

"Sepanjang BMN apa pun juga ada pengelolanya, jadi kalau itu sudah jadi barang milik negara, pasti dikelola untuk DJKN," jelasnya.

Saat ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) . Disebutkan dalam perpres, tanah itu bersertifikat hak pakai atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia. ( Baca juga:Google Earth Menunjukkan Efek Perubahan Iklim yang Mengerikan )

Dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg, maka penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir. Perpres tersebut pun telah diundangkan pada 1 April 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GBK Cetak Pendapatan...
GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar, Rekor Tertinggi dalam 63 Tahun Pengelolaan
Menko AHY Sebut Proyek...
Menko AHY Sebut Proyek Giant Sea Wall Melindungi Aset Nasional: 70 Kawasan Industri dan 5 KEK
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Hashim Buka-bukaan Ada...
Hashim Buka-bukaan Ada Oknum Coba Ambil Untung di Lahan Negara: Tolak Tawaran 1.000 Apartemen
Tasyakuran HUT ke-1...
Tasyakuran HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Peran Pentingnya bagi Indonesia
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Plang Barang Milik Negara...
Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved