Genjot Investasi, 74 UU Bakal Direvisi Menjadi Omnibus Law

Selasa, 17 September 2019 - 06:35 WIB
Genjot Investasi, 74...
Genjot Investasi, 74 UU Bakal Direvisi Menjadi Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan revisi terhadap 74 Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan investasi. Rencananya hasil dari revisi UU tersebut merupakan sebuah Omnibus Law.

Omnibus Law merupakan konsep dengan membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. Sehingga diharapkan menjawab persoalan tumpang tindih aturan perundang-undangan di Indonesia. Rencananya, konsep Omnibus Law akan diusulkan dan dibahas setelah DPR periode 2019-2024 dilantik.

"Kemarin sudah kita hitung. Ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung kita akan kita mintakan revisi. Agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain bisa kita miliki. Nanti kita akan mintakan Omnibus Law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada di daya saing ekonomi kita," tuturnya.

Dia mengatakan langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menyingkirkan hambatan-hambatan investasi.

"Agar bersamaan dengan revolusi konsumen tahun depan, kita benar-benar bisa menjadi magnet investasi. Dan kita harapkan kita bisa mengalahkan negara-negara lain. Karena tidak semua negara punya raksasa konsumen seperti yang kita miliki saat ini," ujarnya saat membuka Munas ke-XVI HIPMI di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Di sisi lain, Jokowi juga akan terus memperkokoh kelembagaan kabinet yang mengurus investasi.

"Kelembagaan yang mampu membujuk investor untuk menciptakan berbagai macam spillover effect (kebijakan ekonomi yang berdampak ke masyarakat). Kita tidak mengingkan investasi global hanya mengeksploitasi bangsa kita. Ndak, enggak akan seperti itu," ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan memperkokoh kelembagaan kabinet untuk memperkuat riset dan teknologi. Dengan begitu mempu menyediakan teknologi.

"Agar pengusaha-pengusaha muda bisa menjadi mitra strategis bagi investor-investorglobal dalam industri teknologi di dunia sekarang ini," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah akan terus memperkokoh kelembagaan dan kebijakan di bidang perindustrian yang memfasilitasi dengan cepat tumbuhnya industri suplay chain dari investasi global.

"Kita akan memprcepat industrialisasi nasional dengan cara-cara ini. Hilirisasi sangat penting sekali saat ini. Dan pemerintah akan memperkokoh kelembagaan dan kebijakan perdagangan yang bukan saja piawai membuka pasar global tapi juga melindungi pengusaha nasional dari kompetisi dunia yang tidak fair. Pengusaha kita tidak boleh mati sia-sia akibat persaingan yang tidak adil," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)