Industri Pengolahan Kakao Setor Devisa hingga USD1,13 Miliar

Selasa, 17 September 2019 - 16:01 WIB
Industri Pengolahan...
Industri Pengolahan Kakao Setor Devisa hingga USD1,13 Miliar
A A A
JAKARTA - Industri pengolahan kakao berperan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah telah menetapkan industri pengolahan kakao sebagai salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035.

"Apalagi industri pengolahan kakao juga merupakan bagian dari industri makanan dan minuman yang menjadi andalan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Sektor ini juga banyak melibatkan industri kecil dan menengah (IKM)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Menperin menegaskan, pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao nasional diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat atau kakao, lemak cokelat atau kakao, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen, pangan fungsional berbasis kakao, serta kosmetik dan farmasi.

Saat ini, Indonesia merupakan negara pengolah produk kakao olahan ke-3 dunia setelah Belanda dan Pantai Gading. "Sekarang industri pengolahan kakao kita telah menghasilkan produk cocoa liquor, cocoa butter, cocoa cake dan cocoa powder," sebutnya.

Pada tahun 2018, produk-produk tersebut mayoritas (85%) diekspor sebanyak 328.329 ton dengan menyumbang devisa hingga USD1,13 miliar, sedangkan produk kakao olahan yang dipasarkan di dalam negeri sebesar 58.341 ton (15%).

"Sebagai salah satu negara produsen biji kakao, Indonesia telah mempunyai 20 perusahaan industri pengolahan kakao. Kami terus mendorong peningkatkan utilisasinya, seiring juga memacu produktivitas biji kakao di dalam negeri untuk menjaga pasokan bahan bakunya," ujar Airlangga.

Menurut data International Cocoa Organization (ICCO), Indonesia menempati urutan ke-6 sebagai produsen biji kakao terbesar di dunia setelah Pantai Gading, Ghana, Ekuador, Nigeria, dan Kamerun dengan volume produksi mencapai 220.000 ton sepanjang tahun 2018.

"Untuk mengembangkan industri pengolahan kakao dan meningkatkan nilai tambahnya, pemerintah mendorong pengembangan industri hilir kakao yaitu makanan berbasis kakao dan cokelat," tuturnya.

Industri pengolahan kakao dinilai masih bakal terus tumbuh dan berkembang, karena produknya telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat saat ini.

Menperin menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) importasi biji kakao. Hal ini guna memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri pengolahan kakao sekaligus memacu produktivitas dan daya saingnya.

"Kita ingin nol kan PPN kakao, selain kapas dan log kayu. PPN tidak dihapus, tetapi tarifnya nol. Ini diharapkan bisa mendorong daya saing industri, karena di dalam era free trade ini dengan negara-negara ASEAN sudah nol tarifnya," jelasnya. Salah satu upaya yang juga perlu dilakukan adalah kerja sama perdagangan bilateral dengan sejumlah negara potensial, seperti Ghana.

Airlangga optimistis, jika dilakukan upaya pemenuhan kebutuhan bahan baku industri, diharapkan ke depannya utilisasi produksi industri pengolahan kakao dapat ditingkatkan sampai dengan 80% dengan potensi nilai ekspor menembus USD1,38 miliar.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)