Diklaim Aman, Ombudsman: Aplikasi Kudo Milik Grab Sisakan Celah

Selasa, 17 September 2019 - 16:33 WIB
Diklaim Aman, Ombudsman: Aplikasi Kudo Milik Grab Sisakan Celah
Diklaim Aman, Ombudsman: Aplikasi Kudo Milik Grab Sisakan Celah
A A A
JAKARTA - Aplikasi Kudo dinilai Ombudsman masih memiliki celah dalam keamanan, sehingga rentan disalahgunakan. Seperti diketahui Kudo yang diakusisi Grab pada tahun 2017 itu digunakan untuk melakukan rekrutmen mitra pengemudinya serta terhubung dengan ekosistem pembayaran milik Grab, yaitu OVO.

“Saya lihat (sistem) Kudo itu ada celah. Meskipun Kudo menjamin keamanan dari akun yang ada di sistemnya, transaksi yang terjadi tidak real time. Ini membuka celah untuk bermain-main,” ujarnya Anggota Ombudsman Sektor Perbankan Dadan Suparjo saat dihubungi.

Menurut Dadan, seharusnya keamanan yang diterapkan aplikator milik Grab, perusahaan transportasi daring asal Malasyia, itu tidak hanya dapat menindak dan menelusuri tindakan penyelewengan. Akan tetapi harusnya bisa mencegah dari potensi kejahatan.

Selain itu, bercermin dari kasus Kudo, Dadan menilai celah kejahatan itu muncul karena adanya kesenjangan di antara pihak-pihak yang terlibat, yaitu pelaku bisnis yang dalam hal ini pihak aplikator, konsumen serta perbankan. Oleh karenanya, dia menghimbau agar otoritas moneter maupun otoritas pengawas harus senantiasa mengkaji regulasi terkait financial technology (fintech) mengingat sifat bisnis keuangan berbasis TI ini sangat dinamis.

“Bisnis perbankan sudah memasuki era financial technology, di mana interaksi transaksinya berbasis TI. Maka dari itu, regulasi serta kegiatan pengawasannya harus bergerak secara dinamis seiring perkembangan dunia TI itu sendiri. Jadi, regulasinya gak boleh ketinggalan zaman,” imbuhnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengungkapkan selama Kudo masuk dalam payment system, maka pengawasan dan perizinan di bawah otoritas moneter itu. “Kami masih mencermati kasus (Kudo) itu,” tegasnya.

Dia mengaku sejauh ini pihak BI belum terlalu banyak mengetahui seluk beluk bisnis Kudo. "Kita tidak diperkenankan bicara kebijakan. Selain saya sendiri tidak mengikuti tentang Kudo,” ungkap Onny.

Kudo disebutkan telah digunakan untuk membobol dana nasabah bank BUMN sehingga mencapai total senilai Rp 16 miliar.Sebagaimana dijelaskan oleh Kanit I Ditsiber Bareskrim Mabes Polri, Kompol, Ronald Sipayung, aksi pembobolan bank ini ini dilakukan oleh beberapa komplotan.

Polisi saat ini yang sudah berhasil mengamankan dua orang yang dianggap pelaku kejahatan tersebut, yaitu YA (24) dan RF (23) yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu melakukan top up dan transfer menggunakan aplikasi Kudo dengan menggunakan virtual account bank BUMN.

“Ini bentuk kecerdikan nasabahnya. Ada sesuatu yang tidak real time di antara proses yang melibatkan mereka itu. Konsumen dalam hal ini berhasil mengakali celah waktu itu sehingga saldo dia di Kudo tidak berkurang, tapi saldo virtualnya di bank itu berkurang karena bank yang membayar. Ini kelemahannya. Padahal di era online ini, era fintech, semuanya harus real time,” terang Dadan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1865 seconds (0.1#10.140)