BI Paparkan Ketentuan Kemudahan Pelonggaran KPR

Jum'at, 20 September 2019 - 13:06 WIB
BI Paparkan Ketentuan...
BI Paparkan Ketentuan Kemudahan Pelonggaran KPR
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan dan mendorong permintaan kredit pelaku usaha. Salah satunya adalah melakukan pelonggaran Rasio Loan to Value / Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit/pembiayaan Properti sebesar 5%.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprundensial Juda Agung mengatakan, BI pun memberikan ketentuan untuk keringanan LTV. Salah satunya mengenai area pemukiman yang memiliki sertifikasi kawasan hijau mendapatkan pelonggaran kredit pembiayaan uang muka.

"Untuk area pemukiman atau bangunan yang memiliki sertifikasi kawasan hijau, maka setiap unit bangunan di kawasan pemukiman bangunan tersebut dianggap telah memenuhi kriteria properti berwawasan lingkungan," ujar Juda Agung di Gedung BI, Jakarta, Jumat (20/9/2019)

Dia menambahkan, penilaian pemenuhan kriteria bangunan hijau untuk bangunan dengan luas <2.500m2 dapat dilakukan secara self-assessment oleh bank dengan menggunakan tool/aplikasi yang disediakan oleh lembaga. "Penilaian pemenuhan kriteria properti berwawasan lingkungan untuk bangunan dengan luas ≥ 2.500m2 harus dilakukan melalui sertifikasi bangunan hijau oleh lembaga yang diakui," jelasnya

Selain itu, kata dia khusus untuk bangunan baru dalam suatu kawasan yang dibangun oleh satu atau gabungan pengembang, penilaian pemenuhan kriteria properti berwawasan lingkungan harus dilakukan melalui sertifikasi bangunan hijau oleh lembaga yang diakui. "Dan sertifikasi harus diajukan oleh pengembang tanpa memperhatikan luas bangunan," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved