Wujudkan Transformasi Ekonomi Mandiri Lewat KUR
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mewujudkan transformasi ekonomi untuk Indonesia yang lebih mandiri. Salah satu upayanya melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan meningkatkan akses pembiayaan, kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diharapkan dapat tumbuh.
“Melalui KUR, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Jumat (20/9/2019)
Dia menambahkan, ada lima pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia antara lain optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, kebijakan pemerataan ekomomi, mengurangi ketergantungan terhadap modal asing lalu peningkatan kualitas SDM. Ditambah efisiensi pasar tenaga kerja dan konfigurasi inestasi untuk mendukung pemerintah
“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,”jelasnya
Susiwijono pun menerangkan, di tengah pelemahan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di kisaran 5%. Pertumbuhan tersebut diiringi kualitas yang semakin membaik tercermin dari inflasi yang rendah serta menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini.
Meski demikian, Pemerintah mengakui bahwa masih ada beberapa isu strategis pembangunan yang perlu dibenahi agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. "Pertama, regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi khususnya pada regulasi tentang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan," jelasnya
Kualitas institusi pun rendah, mulai dari korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efisien serta lemahnya koordinasi antarkebijakan. Persoalan lainnya datang dari sisi fiskal, yaitu rendahnya penerimaan perpajakan. Selain itu, infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan.
Selain mendorong industri berorientasi ekspor, pemerintah juga akan terus fokus membenahi ekosistem investasi. Beberapa langkah yang diambil antara lain Omnibus Law perizinan berusaha, Reviu bidang usaha pada Daftar Negatif Investasi (DNI), Simplifikasi perizinan berusaha dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta Pengurangan peizinan ekspor-impor (barang larangan dan/atau pembatasan /lartas).
“Sebagai bentuk dukungan pada sektor UMKM, Pemerintah terus mendukung sektor UMKM mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7%. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro,” terang Iskandar.
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 T dengan outstanding Rp150,9 T, dan Non Performing Loan (NPL) 1,38%. Sedangkan untuk penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 T (63,36% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 T). Penyaluran KUR di 2019 tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,75%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,87%) dan KUR TKI (0,39%).
“Melalui KUR, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono di Jakarta, Jumat (20/9/2019)
Dia menambahkan, ada lima pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia antara lain optimalisasi pemanfaatan infrastruktur, kebijakan pemerataan ekomomi, mengurangi ketergantungan terhadap modal asing lalu peningkatan kualitas SDM. Ditambah efisiensi pasar tenaga kerja dan konfigurasi inestasi untuk mendukung pemerintah
“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,”jelasnya
Susiwijono pun menerangkan, di tengah pelemahan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di kisaran 5%. Pertumbuhan tersebut diiringi kualitas yang semakin membaik tercermin dari inflasi yang rendah serta menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini.
Meski demikian, Pemerintah mengakui bahwa masih ada beberapa isu strategis pembangunan yang perlu dibenahi agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. "Pertama, regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi khususnya pada regulasi tentang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan," jelasnya
Kualitas institusi pun rendah, mulai dari korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efisien serta lemahnya koordinasi antarkebijakan. Persoalan lainnya datang dari sisi fiskal, yaitu rendahnya penerimaan perpajakan. Selain itu, infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan.
Selain mendorong industri berorientasi ekspor, pemerintah juga akan terus fokus membenahi ekosistem investasi. Beberapa langkah yang diambil antara lain Omnibus Law perizinan berusaha, Reviu bidang usaha pada Daftar Negatif Investasi (DNI), Simplifikasi perizinan berusaha dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta Pengurangan peizinan ekspor-impor (barang larangan dan/atau pembatasan /lartas).
“Sebagai bentuk dukungan pada sektor UMKM, Pemerintah terus mendukung sektor UMKM mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7%. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro,” terang Iskandar.
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 T dengan outstanding Rp150,9 T, dan Non Performing Loan (NPL) 1,38%. Sedangkan untuk penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 T (63,36% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 T). Penyaluran KUR di 2019 tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,75%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,87%) dan KUR TKI (0,39%).
(akr)