Dorong Pemulihan Ekonomi, Kini KUR Dapat Dinikmati Seluruh Sektor Ekonomi

Senin, 27 Juli 2020 - 17:58 WIB
loading...
Dorong Pemulihan Ekonomi,...
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini di[putuskan dapat ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komite Kebijakan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menghapus pembatasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor nonproduksi atau perdagangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV.

Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Airlangga Hartato mengatakan, seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada bulan Juni 2020, penyaluran KUR mulai meningkat signifikan dengan peningkatan KUR sektor nonproduksi atau sektor perdagangan yang melampaui sektor produksi.

(Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp56 Triliun kepada UMKM Terdampak Covid-19)

"Berdasarkan informasi dari lembaga penyalur, KUR dapat ditingkatkan lagi apabila penyaluran KUR pada sektor perdagangan tidak dibatasi dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR dari sektor perdagangan seiring dibukanya aktivitas ekonomi," kata Airlangga di Jakarta, Senin (27/7/2020)

Sebelumnya pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Fantastis, Penyaluran...
Fantastis, Penyaluran KUR Pertanian di 2026 Bakal Menyentuh Angka Rp300 Triliun
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Aceh, Menko Airlangga Hapus Bunga dan Angsuran Pokok Debitur KUR
Debitur Korban Bencana...
Debitur Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi KUR hingga 3 Tahun
Prabowo Hapuskan KUR...
Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Banjir Aceh
Presiden Prabowo Siapkan...
Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis untuk Dorong Ekonomi Nasional
Dukung OPOP Expo 2024,...
Dukung OPOP Expo 2024, UUS Bank Jatim Salurkan KUR Syariah
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Infografis
Resiko Kenaikan Tarif...
Resiko Kenaikan Tarif PPN bagi Seluruh Sektor Ekonomi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved