Fintech, Amartha Salurkan Pendanaan Rp1,35 Triliun

Jum'at, 20 September 2019 - 18:17 WIB
Fintech, Amartha Salurkan Pendanaan Rp1,35 Triliun
Fintech, Amartha Salurkan Pendanaan Rp1,35 Triliun
A A A
JAKARTA - PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha, fintech peer to peer (p2p) lending berhasil menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,35 triliun dengan tingkat keberhasilan 90 (TKB 90) sebesar 99,21% hingga 20 September 2019. Founder sekaligus CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan, peningkatan penyaluran pendanaan ini tak terlepas dari semakin bertambahnya perempuan pengusaha mikro yang telah didanai oleh Amartha.

"Hingga kini, Amartha telah menyalurkan pendanaan kepada 284,581 perempuan pelaku usaha mikro yang berada di 4100 desa. Dana yang Amartha salurkan berasal dari pendana perorangan ataupun institusi," ujar Andi Taufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya menjadi pendana di Amartha selain meraih keuntungan yang menarik hingga 15% per tahun, sekaligus memberikan dampak sosial pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para perempuan pengusaha mikro.

Berbeda dengan fintech lainnya, Amartha menyalurkan pendanaan kepada perempuan pelaku usaha mikro yang tidak memiliki akses keuangan. Pendanaan diberikan dengan metode berkelompok atau majelis dengan upaya sistem tanggung renteng, untuk meningkatkan semangat gotong royong yang dapat menekan angka gagal bayar.

"Selain melakukan pendanaan di Amartha, kami juga memberikan kesempatan untuk para pendana melakukan donasi yang akan kita salurkan untuk kegiatan sosial Amartha seperti pemeriksaan kesehatan dan kacamata gratis di seluruh pulau Jawa," terang dia.

Amartha juga memberikan pendampingan usaha kepada seluruh mitra peminjam, agar usaha dapat tumbuh dan berkembang. "Metode ini berhasil meningkatkan pendapatan perempuan mitra Amartha sebesar 60% dan mengurangi tingkat kemiskinan mitra Amartha sebesar 22 persen," jelasnya.

PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha didirikan pada tahun 2010 sebagai Lembaga Keuangan Mikro. Pada tahun 2016 Amartha bertransformasi menjadi perusahaan teknologi finansial terpercaya yang kini telah memiliki izin usaha dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6003 seconds (0.1#10.140)