BI Pastikan Penurunan Bunga Kredit Bakal Bertahap
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan bunga kredit perbankan akan turun secara bertahap. Hal ini sering relaksasi kebijakan makroprundensial yang dilakukan oleh BI. Salah satunya, melakukan pelonggaran Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5%.
"Dengan kebijakan penurunan bunga acuan bank sentral. Karena transmisi kebijakan moneter membutuhkan waktu," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Dia menambahkan transmisi kebijakan moneter akan didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai dan serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien
"Transmisi. Jadi suku bunga BI turun, bukan berarti bank besok langsung turun. Biasanya perlahan akan menyesuaikan," jelasnya.
Berdasarkan data BI, bunga kredit perbankan dari Desember 2018 hingga Juli 2019 telah turun sebesar 18 basis poin. Sedangkan dari Juli ke Agustus 2019, turun 5 basis poin.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 September 2019 memutuskan menurunkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6%.
"Dengan kebijakan penurunan bunga acuan bank sentral. Karena transmisi kebijakan moneter membutuhkan waktu," ujar Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Dia menambahkan transmisi kebijakan moneter akan didukung oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai dan serta pasar uang yang tetap stabil dan efisien
"Transmisi. Jadi suku bunga BI turun, bukan berarti bank besok langsung turun. Biasanya perlahan akan menyesuaikan," jelasnya.
Berdasarkan data BI, bunga kredit perbankan dari Desember 2018 hingga Juli 2019 telah turun sebesar 18 basis poin. Sedangkan dari Juli ke Agustus 2019, turun 5 basis poin.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 September 2019 memutuskan menurunkan suku bunga acuan 25 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6%.
(ven)