Pelonggaran Kredit Uang Muka Akan Gairahkan Bisnis Properti

Sabtu, 21 September 2019 - 08:11 WIB
Pelonggaran Kredit Uang...
Pelonggaran Kredit Uang Muka Akan Gairahkan Bisnis Properti
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan pembiayaan loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) kredit properti sebesar 5%, sehingga uang muka (down payment/DP) yang harus dibayarkan pembeli menjadi lebih kecil. Aturan baru ini pun akan mulai berlaku pada 2 Desember 2019 mendatang.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung, mengatakan relaksasi tersebut untuk mendorong angka permintaan di sektor properti. Karena calon pembeli dapat membeli properti dengan uang muka yang lebih rendah. Sehingga penjualan rumah untuk kelas menegah akan meningkat.

"Saat kita bicara dengan pengembang, penjualan rumah untuk beberapa segmen perumahan perlu digenjot, utamanya rumah dengan tipe 21 hingga 70 yang mana cocok untuk kelas menengah," ujar Juda Agung di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, minat penjualan rumah untuk kelas menengah masih sangat tinggi. Dan pelonggaran uang muka ini bisa meningkatkan pangsa pasar rumah kelas menengah terhadap keseluruhan penyaluran KPR.

"Kita memandang rumah menengah ini masih potensial. Apalagi ditambah dengan pelonggaran suku bunga acuan BI tiga kali di tahun ini, kami harap itu bisa ditransmisikan ke bunga kredit, sehingga demand terus meningkat," jelasnya.

Sebagai informasi, relaksasi pelonggaran ini hanya berlaku untuk pembelian rumah kedua. Sementara, tidak mengatur dalam pembelian rumah pertama.

LTV properti pun akan disesuaikan sesuai dengan tipe dari properti yang akan dibeli. Pembeli dapat memilih properti mulai dari rumah tipe 21-70 hingga ruko dengan uang muka pada rentang 10-15%. Adapun pelonggaran ini tergantung pada akad yang digunakan, jika pada bank syariah, akad KPR murabahah dan istishna berbeda dengan MMQ dan IMBT.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI: Relaksasi Rasio...
BI: Relaksasi Rasio LTV Sukses Dongkrak Kredit Properti
Sah! BI Terbitkan Aturan...
Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan
Anies Sebut Tudingan...
Anies Sebut Tudingan Rumah DP Nol Data Palsu, Gilbert PDIP: Data Mahasiswa Itu Benar
Dampak DP Rumah 0% Sudah...
Dampak DP Rumah 0% Sudah Terasa, Kata Gubernur BI Loh!
Rumah DP 0 Rupiah Mulai...
Rumah DP 0 Rupiah Mulai Dapat Dihuni, Bank DKI Terus Genjot Penyaluran
DP 0% Diperpanjang hingga...
DP 0% Diperpanjang hingga Desember 2025, Berlaku untuk Rumah hingga Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
5 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
5 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
6 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
6 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
6 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
6 jam yang lalu
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved