Atasi Karhutla, Upaya Pencegahan Dinilai Lebih Efektif

Minggu, 22 September 2019 - 19:25 WIB
Atasi Karhutla, Upaya...
Atasi Karhutla, Upaya Pencegahan Dinilai Lebih Efektif
A A A
JAKARTA - Upaya memperkuat pencegahan dinilai lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) daripada upaya penanganan seperti yang dilakukan selama ini. Terlebih permasalahan karhutla cukup kompleks, yang melibatkan perilaku dan kepentingan banyak pihak, juga dipengaruhi faktor iklim di Indonesia.

"Salah satu solusi yang paling efektif adalah mewajibkan upaya pencegahan kebakaran secara komprehensif. Ini harus dilaksanakan oleh masyarakat, korporasi, dan pemerintah sebagai pengawas," kata Guru Besar Ilmu Tanah dan Lingkungan Universitas Tanjungpura Gusti Z Anshari, Minggu (22/9/2019).

Menurut dia, selama ini pendekatan penanganan karhutla masih ad hoc dan program pencegahannya belum masif. Termasuk di lahan gambut yang kerap menjadi sorotan ketika terjadi karhutla.

Anshori berpendapat upaya restorasi gambut yang telah dilakukan dalam kurun sekitar tiga tahun terakhir merupakan langkah tepat. Sudah ada upaya manajemen air yang memastikan air tersedia sepanjang tahun dan saat musim kering kelembaban gambut tetap terjaga.

"Hanya, wewenang supervisinya belum seluas lahan gambut yang ada di Indonesia. Sebab, restorasi lahan gambut harus terus didukung dengan kegiatan pencegahan terfokus dan terkoordinasi dengan baik," tuturnya.

Selain itu, imbuh dia, termasuk perlu adanya upaya lain seperti pengembalian fungsi lahan yang lebih terfokus. Program pencegahan kebakaran yang termasuk upaya restorasi dan pengelolaan lingkungan pun harusnya dipisahkan dari program pemanfaatan gambut untuk produksi. Saat ini, kata dia, belum ada upaya tersebut dan fokusnya masih sebatas pembagian wewenang berdasarkan peruntukkan lahan saja.

"Restorasi dan pengelolaan lingkungan pada lahan gambut harusnya ditangani oleh satu lembaga seperti Badan Restorasi Gambut (BRG) yang bisa diperkuat peranannya," kata Anshari.

Saat ini BRG hanya memiliki wewenang pengawasan gambut di wilayah non-konsesi dan konsesi perkebunan saja. Adapun pengawasan wilayah konsesi perhutanan yang luasnya mencapai 1,2 juta hektare masih di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berdasarkan pantauan satelit, 85% karhutla tahun ini justru terjadi di luar lahan gambut konsesi perkebunan. Wilayah konsesi perhutanan dan hutan lain jadi area yang paling banyak terbakar. "Saat ini belum ada akses bagi BRG untuk masuk dan membantu supervisi pada konsesi perhutanan," tambahnya.

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) juga mencatat luas kebakaran di lahan gambut mengalami penurunan sebesar 2%. Pada 2015, lahan gambut terbakar mencapai 29% dari total luasan karhutla. Hingga Agustus 2019, lahan gambut terbakar berada di angka 27% dari total luasan karhutla.

Meski hasilnya belum terlihat besar, upaya restorasi gambut yang mulai intens dilakukan sejak pembentukkan BRG pada 2016 bisa dibilang mulai membuahkan hasil. Sebab, hasil riil dari upaya restorasi gambut baru akan bisa nampak di atas 10 tahun. "Mungkin bisa sampai 15 tahun baru akan terlihat hasilnya. Namun, sebagai salah satu upaya pencegahan karhutla, restorasi gambut harus tetap dilakukan berkesinambungan," kata Anshari.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pantau Gambut Soroti...
Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi oleh Swasta
Genjot Pemasaran, BRG...
Genjot Pemasaran, BRG Dorong Produk UMKM Dipasarkan lewat Online
BRG Minta Kades Jaga...
BRG Minta Kades Jaga Infrastruktur Pembasahan Gambut
Pulihkan Lahan, BRG...
Pulihkan Lahan, BRG Gelar Pelatihan Sekolah Lapang Tanpa Bakar di Pesantren
Lahan Gambut Karhutla...
Lahan Gambut Karhutla di Kampar Riau Disulap Jadi Hutan Singkong
Indonesia Ajak ASEAN...
Indonesia Ajak ASEAN Kelola Gambut Berkelanjutan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved