Sri Mulyani Ungkap Lima Cara Tingkatkan Daya Saing Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disusun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional. Pencapaian itu untuk memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri namun bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan dan investasi dan kebijakan sektor riil lainnya berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2020 di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dia menjelaskan, sebagai kebijakan fiskal, APBN 2020 berfokus pada lima hal. Pertama peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial guna memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Hal itu dilakukan dengan penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja. Selain itu, juga dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.
"Kedua, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran," kata dia.
Kemudian ketiga, fokus pada pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya.
Keempat, fokus pada penguatan transfer ke daerah dan dana desa. Hal ini untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.
"Kelima, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university," tandasnya.
"Kebijakan APBN tidak berdiri sendiri namun bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan dan investasi dan kebijakan sektor riil lainnya berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna pengesahan UU APBN 2020 di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dia menjelaskan, sebagai kebijakan fiskal, APBN 2020 berfokus pada lima hal. Pertama peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial guna memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.
Hal itu dilakukan dengan penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja. Selain itu, juga dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.
"Kedua, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran," kata dia.
Kemudian ketiga, fokus pada pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya.
Keempat, fokus pada penguatan transfer ke daerah dan dana desa. Hal ini untuk pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.
"Kelima, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional, serta peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university," tandasnya.
(fjo)