Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah

Senin, 21 September 2020 - 11:59 WIB
loading...
Menkeu Berharap Label Halal Tidak Bebani Industri Syariah
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan terus meningkatkan label halal dalam produk industri syariah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, telah menyusun peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal dapat berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri.

Para pelaku riset ekonomi dan keuangan syariah diharpakan untuk mempermudah proses lisensi jaminan halalan bagi industri, tanpa mengganggu faktor lainnya. ( Baca juga:Mau Naik Kelas? Bos OJK Bilang Bank Syariah BUMN Harus Diholding )

“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).

Menurutnya, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, namun kebijakan untuk bisa mendukungnya masih perlu dikaji.

“Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya.

Dia menambahkan, jumlah penduduk muslim di dunia sebanyak 1,8 miliar umat atau merupakan 24% dari total penduduk dunia. Jumlah tersebut memiliki total pengeluaran di kisaran sebesar USD2,2 triliun. ( Baca juga:Muhammadiyah Minta Presiden Jokowi Ambil Alih Penanganan Covid-19 )

"Pengeluaran itu masuk di seluruh bidang, mulai dari makanan, obat-obatan, gaya hidup, serta mengcakup kebutuhan, etika, serta nilai ajaran Islam," tandasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)