Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes

Selasa, 24 September 2019 - 18:20 WIB
Tarif Baru Ojek Online,...
Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada protes dari pengemudi ataupun perusahan aplikator ojek online (Ojol) terkait dengan penetapan tarif baru. Seperti diketahui ini tarif baru ojek online sudah diberlakukan pada beberapa wilayah di Indonesia.

"Sejauh ini apa yang dijalankan, orang happy. Jadi saya pikir apa yang kita diskusikan dengan Grab, pengemudi, itu sangat efektif," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Sambung dia menambahkan, tarif ojol ini pertama dilakukan pada 15 kota. Selanjutnya perluasan tarif di beberapa lokasi juga direspon dengan baik para mitra dan masyarakat. "Jadi saya terima kasih dengan Grab yang sudah berdiskusi dengan baik. Ini kan untuk kepentingan publik, kita hati-hati sekali. Sejauh ini ga ada, masih positif," jelasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, tarif ojol di Indonesia terbagi menjadi tiga zona.

Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000 per kilometer.
(akr)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan...
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Tarif Ojek Online Batal...
Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub
Larangan Angkut Penumpang...
Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub
Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Asosiasi Ojol Minta...
Asosiasi Ojol Minta Kenaikan Tarif Berlaku di Semua Zonasi, Kemenhub: Masih Dikaji
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
2 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
2 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
2 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
2 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
2 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
2 jam yang lalu
Infografis
Eks Panglima Militer...
Eks Panglima Militer Ukraina: Hampir Tak Ada Peluang Bertahan Hidup
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved