Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes

Selasa, 24 September 2019 - 18:20 WIB
Tarif Baru Ojek Online,...
Tarif Baru Ojek Online, Menhub Pastikan Tak Ada Protes
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada protes dari pengemudi ataupun perusahan aplikator ojek online (Ojol) terkait dengan penetapan tarif baru. Seperti diketahui ini tarif baru ojek online sudah diberlakukan pada beberapa wilayah di Indonesia.

"Sejauh ini apa yang dijalankan, orang happy. Jadi saya pikir apa yang kita diskusikan dengan Grab, pengemudi, itu sangat efektif," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Sambung dia menambahkan, tarif ojol ini pertama dilakukan pada 15 kota. Selanjutnya perluasan tarif di beberapa lokasi juga direspon dengan baik para mitra dan masyarakat. "Jadi saya terima kasih dengan Grab yang sudah berdiskusi dengan baik. Ini kan untuk kepentingan publik, kita hati-hati sekali. Sejauh ini ga ada, masih positif," jelasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, tarif ojol di Indonesia terbagi menjadi tiga zona.

Zona I untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; Zona II yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan Zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000 per kilometer.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Naikkan...
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Ojek Online, Ini Rinciannya
Kemenhub: Kenaikan Tarif...
Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Tarif Layanan Ojek Online
Tarif Ojek Online Batal...
Tarif Ojek Online Batal Naik Besok, Ini Penjelasan Kemenhub
Larangan Angkut Penumpang...
Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata Kemenhub
Penggunaan Partisi Bagi...
Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub
Berita Terkini
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
1 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
1 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
1 jam yang lalu
Thailand Week 2026 Kembali...
Thailand Week 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pasar Bilateral
1 jam yang lalu
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
2 jam yang lalu
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
2 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved