Belanja Subsidi Hingga Agustus 2019 Capai Rp103,4 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp103,46 triliun. Jumlah ini setara 46,12% dari pagu yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,3 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, subsidi untuk BBM dan LPG masih menjadi yang terbesar mencapai Rp44,5 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp75,42 triliun. Sementara untuk subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp30,9 triliun.
"Subsidi energi sampai dengan Agustus 2019 setara 47% target APBN 2019. Ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp44,5 triliun dan listrik Rp30,9 triliun," ujar Askolani di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Realisasi belanja subsidi Agustus 2019 tercatat mengalami pertumbuhan negatif 2,06% dibandingkan akhir Agustus tahun lalu. Mengutip hasil rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Agustus 2019, hal ini diakibatkan oleh rendahnya realisasi harga minyak atau ICP yang sebesar USD62,18 per barel, dari asumsi APBN 2019 sebesar USD70 per barel.
Realisasi nilai tukar rupiah Januari - Agustus terhadap dolar AS yang juga tercatat lebih baik dibandingkan asumsi makro 2019 juga mendorong subsidi energi mengalami kontraksi. Selain subsidi energi, Kemenkeu mencatat realisasi subsidi nonenergi mencapai Rp28,03 triliun.
Hal itu didorong oleh peningkatan realisasi subsidi pajak dan Public Service Obligations (PSO) untuk PT. Pelni (Persero) sebagai dampak dari perbaikan administrasi untuk pencairan subsidi. Selain itu, kenaikan subsidi nonenergi juga didorong realisasi subsidi pupuk, bunga KUR, dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, subsidi untuk BBM dan LPG masih menjadi yang terbesar mencapai Rp44,5 triliun dari total subsidi energi sebesar Rp75,42 triliun. Sementara untuk subsidi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp30,9 triliun.
"Subsidi energi sampai dengan Agustus 2019 setara 47% target APBN 2019. Ini terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp44,5 triliun dan listrik Rp30,9 triliun," ujar Askolani di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Realisasi belanja subsidi Agustus 2019 tercatat mengalami pertumbuhan negatif 2,06% dibandingkan akhir Agustus tahun lalu. Mengutip hasil rilis APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Agustus 2019, hal ini diakibatkan oleh rendahnya realisasi harga minyak atau ICP yang sebesar USD62,18 per barel, dari asumsi APBN 2019 sebesar USD70 per barel.
Realisasi nilai tukar rupiah Januari - Agustus terhadap dolar AS yang juga tercatat lebih baik dibandingkan asumsi makro 2019 juga mendorong subsidi energi mengalami kontraksi. Selain subsidi energi, Kemenkeu mencatat realisasi subsidi nonenergi mencapai Rp28,03 triliun.
Hal itu didorong oleh peningkatan realisasi subsidi pajak dan Public Service Obligations (PSO) untuk PT. Pelni (Persero) sebagai dampak dari perbaikan administrasi untuk pencairan subsidi. Selain itu, kenaikan subsidi nonenergi juga didorong realisasi subsidi pupuk, bunga KUR, dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.
(akr)