Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia

Selasa, 29 September 2020 - 14:30 WIB
loading...
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi Indonesia dalam menjaga defisit APBN yang telah diakui dunia bakal rusak, saat Perppu 1 Tahun 2020 mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia sangat disiplin dalam menjaga defisit. Bahkan terang dia, asing memuji defisit APBN yang selalu di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Indonesia itu sangat terkenal dalam sejarah sebagai negara yang pengelolaan APBN-nya itu sangat-sangat disiplin mengenai defisit yaitu selalu di bawah 3% dari produk domestik bruto. Kita melakukan hal ini sejak kita undang-undang keuangan negara 2003," kata Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

(Baca Juga: Tekor! Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2020 Tembus Rp500 Triliun )

Kemudian terang dia, pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Adapun, Defisit diperlebar menjadi 6,34 %

"Defisit tersebut sampai dengan tahun 2022. Jadi bukannya tidak terbatas, tapi terbatas sampai 2022 untuk menangani pandemi covid ini," bebernya.

(Baca Juga: Belum Juga Jalan, Menkeu Sebut Defisit APBN 2021 Bakal Melebar )

Dia menambahkan, pemerintah menyadari tidak bisa menjaga defisit APBN di angka 3%. Sebab penerimaan negara terkoreksi sangat dalam. Namun di satu sisi belanjanya harus naik. Sehingga mau tidak mau defisitnya pun menjadi membengkak.

"Situasi seperti Covid saat ini tidak mungkin menurunkan belanja-belanja malah menjadi tulang punggung APBN APBD. Karena itu belanjanya harus kita pastikan cukup dan bermanfaat," tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)