Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Selasa, 29 September 2020 - 14:30 WIB
loading...
Reputasi Indonesia dalam menjaga defisit APBN yang telah diakui dunia bakal rusak, saat Perppu 1 Tahun 2020 mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia sangat disiplin dalam menjaga defisit. Bahkan terang dia, asing memuji defisit APBN yang selalu di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Indonesia itu sangat terkenal dalam sejarah sebagai negara yang pengelolaan APBN-nya itu sangat-sangat disiplin mengenai defisit yaitu selalu di bawah 3% dari produk domestik bruto. Kita melakukan hal ini sejak kita undang-undang keuangan negara 2003," kata Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).
(Baca Juga: Tekor! Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2020 Tembus Rp500 Triliun )
Kemudian terang dia, pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Adapun, Defisit diperlebar menjadi 6,34 %
"Defisit tersebut sampai dengan tahun 2022. Jadi bukannya tidak terbatas, tapi terbatas sampai 2022 untuk menangani pandemi covid ini," bebernya.
"Indonesia itu sangat terkenal dalam sejarah sebagai negara yang pengelolaan APBN-nya itu sangat-sangat disiplin mengenai defisit yaitu selalu di bawah 3% dari produk domestik bruto. Kita melakukan hal ini sejak kita undang-undang keuangan negara 2003," kata Suahasil Nazara dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).
(Baca Juga: Tekor! Sri Mulyani Sebut Defisit APBN 2020 Tembus Rp500 Triliun )
Kemudian terang dia, pemerintah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020 yang kemudian telah disetujui menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah melakukan defisit lebih dari 3%. Adapun, Defisit diperlebar menjadi 6,34 %
"Defisit tersebut sampai dengan tahun 2022. Jadi bukannya tidak terbatas, tapi terbatas sampai 2022 untuk menangani pandemi covid ini," bebernya.
Lihat Juga :