Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
A
A
A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mendapatkan jabatan baru sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang sebelumnya juga merupakan ex-officio dari Bank Indonesia di OJK.
Dalam keterangan resmi dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019), Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
"Saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban," ujar Dody di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
Dalam keterangan resmi dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019), Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
"Saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban," ujar Dody di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
(ven)