Kementerian PUPR Telah Salurkan KPR FLPP Rp5,57 Triliun

Kamis, 26 September 2019 - 12:45 WIB
Kementerian PUPR Telah...
Kementerian PUPR Telah Salurkan KPR FLPP Rp5,57 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau diantaranya dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan subsidi perumahan melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"Hingga 17 September 2019, dana KPR FLPP yang telah tersalurkan senilai Rp5,57 triliun bagi 57.949 unit rumah atau sebesar 78,5% dari dana FLPP tahun 2019 sebesar Rp7,1 trilun untuk 68.000 unit rumah," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Dalam program subsidi rumah, di samping kuantitas rumah, pemerintah juga mendorong pengembang dan perbankan dan stakeholder lainnya mengutamakan kualitas rumah subsidi. Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi.

Menteri Basuki meminta asosiasi pengembang perumahan untuk mendorong anggotanya melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) yang dikembangkan oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

"Hingga saat ini, sebanyak 12.802 pengembang telah terdaftar di Sireng Kementerian PUPR yang terbagi ke dalam 18 asosiasi pengembang. Kami harapkan asosiasi pengembang berperan aktif mendorong anggotanya memproduksi dan menjual rumah MBR dengan kualitas layak huni dan terjangkau," kata Basuki.

Selain meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi, Pemerintah juga terus melakukan pengawasan kepatuhan penghunian rumah subsidi yang telah dibeli oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan penyaluran FLPP tepat sasaran yakni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal, bukan untuk investasi.

Untuk bisa memiliki rumah dengan KPR FLPP, sejumlah syarat harus dipenuhi antara lain besar penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun. Syarat lainnya belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Manfaat KPR FLPP yakni menikmati uang muka terjangkau, bunga tetap 5% selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan untuk mendukung peningkatan Program 1 Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN memperkenalkan layanan digital untuk masyarakat termasuk pengembang dan perbankan dalam pengajuan Hak Tanggungan (HT).

Menurut Sofyan, layanan Hak Tanggungan Elektronik (HTE) dapat mewujudkan transparansi dimana pemohon dapat melihat status notarisnya melalui website. Adanya layanan HTE akan dapat memangkas waktu sertifikasi Hak Tanggungan sampai tiga bulan dari sebelumnya rata-rata sembilan bulan.Sebelumnya, proses memperoleh sertifikasi hak tanggungan masih manual. Pemohon harus melakukan pendaftaran di loket ke kantor perwakilan BPN setempat.
(fjo)
Berita Terkait
Tahun Depan Target Penyaluran...
Tahun Depan Target Penyaluran FLPP Naik Jadi 157.500 Unit Rumah
Lebihi Target, Kuota...
Lebihi Target, Kuota Penyaluran Dana FLPP Siap Ditambah
38 Bank Salurkan KPR...
38 Bank Salurkan KPR Rumah Subsidi FLPP di 2022, Ini Daftar Lengkapnya
Penyaluran KPR Sejahtera...
Penyaluran KPR Sejahtera FLPP Bank BTN Melompat 473 Persen di Januari
5 Penyebab Utama KPR...
5 Penyebab Utama KPR Ditolak oleh Bank, Apa Saja?
Simak 6 Tips Ini Agar...
Simak 6 Tips Ini Agar Pengajuan KPR Lancar Jaya
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
7 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
8 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
8 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
9 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
10 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
10 jam yang lalu
Infografis
6 Pekan, Houthi Tembak...
6 Pekan, Houthi Tembak Jatuh 7 Drone AS Senilai Rp3,4 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved