OJK Minta Industi Asuransi Jiwa Hati-hati Gunakan Teknologi Digital

Kamis, 26 September 2019 - 18:17 WIB
OJK Minta Industi Asuransi...
OJK Minta Industi Asuransi Jiwa Hati-hati Gunakan Teknologi Digital
A A A
DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi jiwa berhati-hati memanfaatkan teknologi digital dalam rangka mengembangkan bisnisnya. Jangan sampai hal itu malah menimbulkan risiko baru.

"Ini yang saya bilang ke teman-teman (asuransi). Jangan asal ikut-ikutan. Bikin aplikasi entah ngembangin sendiri atau beli yang sudah ada. Itu bahaya nanti," kata Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank Ahmad Nasrullah dalam seminar Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) 2019 di Nusa Dua, Bali, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, ada risiko operasional yang makin tinggi ketika perusahaan asuransi menerapkan teknologi digital. Salah satunya yang bakal dihadapi yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nasrulllah mencontohkan jika ada data nasabah bocor baik karena tanpa sengaja akibat kurang amannya sistem teknologi yang dimiliki ataupun karena kena hack. Jika itu terjadi, maka perusahaan asuransi harus bertanggungjawab. "Mungkin kita merasa secure dengan UU asuransi, tapi berdasarkan UU ITE kita kena di situ," ungkap Nasrullah.

OJK sendiri, kata dia, belum mengatur secara detail mengenai hal ini, sehingga aturan main yang ada masih konvensional. "Kita melihat perkembangan dan dikaji. Kita tidak boleh terburu-buru juga," ujar Nasrullah.

Sementara Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, sekitar 10 dari 65 perusahaan asuransi yang berada di bawah asosiasi mulai memanfaatkan teknologi digital dalam menjual produk dan layanan asuransi jiwa.

Dia menjelaskan, penjualan produk melalui jalur digital baru menyumbang sekitar 0.01% dari total premi sebesar Rp54,57 triliun (data Q2 2019-AAJI). "Lebih dari 77% dari total premi baru dihasilkan dari jalur distribusi keagenan dan bancassurance," kata Budi.

Budi mengatakan sebagian perusahaan masih mempelajari investasi dalam teknologi digital. "Jadi jangan kaget jika dalam tempo tiga lima tahun ke depan tiba-tiba pendapatan premi porsinya disumbangkan oleh digital dibanding yang ada saat ini," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Kasih Izin Asuransi...
OJK Kasih Izin Asuransi Dijual Online, 6 Perusahaan Kantongi Restu
Industri Asuransi Harus...
Industri Asuransi Harus Siap-siap Hadapi 3 Hal Ini Pasca Pandemi Covid-19
Diadang Pandemi, Industri...
Diadang Pandemi, Industri Asuransi Masih Tumbuh 11%
Langgar Aturan, Asuransi...
Langgar Aturan, Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera Kena Sanksi OJK
Izin Usaha Asuransi...
Izin Usaha Asuransi Kresna Life Dicabut, OJK: Tidak Mampu Menutup Defisit Keuangan
5 Perusahaan Asuransi...
5 Perusahaan Asuransi Bermasalah, OJK Tolak Tim Likuidasi Kresna Life
Berita Terkini
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
20 menit yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
1 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
1 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
3 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
4 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
4 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved