Pertamina Tak Lagi Batasi Penyaluran Solar Bersubsidi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina tidak lagi melakukan pembatasan penyaluran solar subsidi. Pasalnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mencabut larangan konsumsi solar subsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
"Ini kan tadinya dari BPH Migas ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat (27/9) malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa," ujar Nicke di Stasiun Kota, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Pertamina selaku operator menurutnya akan mengikuti keputusan tersebut. Namun, jika konsumsi solar subsidi nantinya melebihi kuota, kata dia, Pertamina akan menyerahkan hal itu ke pemerintah.
"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih ya treatment-nya dari pemerintah. Tapi intinya dari Pertamina enggak ada pembatasan," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi masih aman hingga akhir tahun walaupun berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini.
Berdasarkan laporan BPH Migas kuota BBM solar berpotensi melebihi kuota sebesar 1,4 juta kiloliter (kl) dari ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl.
Saat ini, berdasarkan hasil verifikasi BPH Migas realisasi volume BBM bersubsidi jenis solar sampai Juli 2019 sebesar 9,04 juta kl dan diproyeksikan sampai akhir tahun 2019 sebesar 15,31-15,94 juta kl. Artinya, ada potensi berlebih sebesar 0,8-1,4 juta kl atau berpotensi naik 5,5-9,6%.
"Ini kan tadinya dari BPH Migas ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat (27/9) malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa," ujar Nicke di Stasiun Kota, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Pertamina selaku operator menurutnya akan mengikuti keputusan tersebut. Namun, jika konsumsi solar subsidi nantinya melebihi kuota, kata dia, Pertamina akan menyerahkan hal itu ke pemerintah.
"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kuotanya lebih ya treatment-nya dari pemerintah. Tapi intinya dari Pertamina enggak ada pembatasan," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi masih aman hingga akhir tahun walaupun berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini.
Berdasarkan laporan BPH Migas kuota BBM solar berpotensi melebihi kuota sebesar 1,4 juta kiloliter (kl) dari ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta kl.
Saat ini, berdasarkan hasil verifikasi BPH Migas realisasi volume BBM bersubsidi jenis solar sampai Juli 2019 sebesar 9,04 juta kl dan diproyeksikan sampai akhir tahun 2019 sebesar 15,31-15,94 juta kl. Artinya, ada potensi berlebih sebesar 0,8-1,4 juta kl atau berpotensi naik 5,5-9,6%.
(fjo)