Bank BJB Komitmen Berantas Pungli dan Korupsi
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) berkomitmen memberantas praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) dalam melaksanakan operasional. Untuk itu, direksi terus menggulirkan budaya kerja yang bersih sehingga menjadi perilaku semua elemen bank bjb.
"Ini komitmen semua direksi untuk membudayakan kerja yang bersih di bank bjb. Sehingga tidak ada praktik korupsi dan pungli dalam operasional bank bjb," ujar Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi di Jakarta.
Menurutnya, praktik korupsi dan pungli bisa mencoreng nama baik bank bjb. Pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindakan korupsi dan pungli. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menerapkan transparansi di dalam operasional bank. "Kalaupun terjadi, itu adalah oknum. Kami menerapkan transparansi di dalam semua operasional bank bjb," ujar Yuddy.
Dijelaskan, pungli harus ditindak tegas. Selain itu, pihaknya tidak mentoleransi terjadinya pungli di bank bjb. Soalnya, praktik pungli sangat merugikan dan akan mencoreng nama baik bank bjb. "Praktik pungli ini akan mencoreng nama baik dan menyebabkan kerugian secara finansial karena adanya penyimpangan pendapatan bank. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap pungli dan harus ditindak secara tegas," terangnya.
Terkait pencegahan korupsi dan pungli ini, pihaknya telah memiliki unit gratifikasi. Keberadaan unit ini, diharapkan akan mampu mencegah terjadinya praktik korupsi dan pungli. “Kami harapkan, semua pegawai yang menerima sesuatu untuk segera melaporkan ke unit pengendalian gratifikasi ini,” imbuh Yuddy.
Unit Pengendalian Gratifikasi milik bank bjb menjadi tempat dan wadah bagi para pegawai serta pengurus untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi berkaitan. Upaya ini dilakukan agar menjaga integritas dan budaya kerja.
Tidak heran jika kemudian bank bjb rajin meraih penghargaan terkait pengendalian gratifikasi dan tertib LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012 hingga 2018, baik itu sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi terbanyak, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik, maupun BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Sebagai pimpinan, Yuddy memberikan perhatian serius dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi dan pungli. Yuddy pun menegaskan, dirinya harus menjadi role model bagi seluruh elemen kepegawaian di bank bjb. “Saya harus menjadi role model dan menjadi contoh untuk tidak melakukan praktik pungli ini," tambahnya.
Yuddy pun mengajak semua elemen dan stakeholder di bank bjb mulai dari komisaris, direksi, pimpinan divisi, pimpinan wilayah, hingga pegawai untuk berkomitmen tidak melakukan pungli dengan menjalankan budaya kerja yang bersih. "Semua elemen dan stakeholder harus berkomitmen dalam menerapkan budaya kerja bersih dan anti praktik pungli ini,” tutupnya.
"Ini komitmen semua direksi untuk membudayakan kerja yang bersih di bank bjb. Sehingga tidak ada praktik korupsi dan pungli dalam operasional bank bjb," ujar Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi di Jakarta.
Menurutnya, praktik korupsi dan pungli bisa mencoreng nama baik bank bjb. Pihaknya terus berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindakan korupsi dan pungli. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menerapkan transparansi di dalam operasional bank. "Kalaupun terjadi, itu adalah oknum. Kami menerapkan transparansi di dalam semua operasional bank bjb," ujar Yuddy.
Dijelaskan, pungli harus ditindak tegas. Selain itu, pihaknya tidak mentoleransi terjadinya pungli di bank bjb. Soalnya, praktik pungli sangat merugikan dan akan mencoreng nama baik bank bjb. "Praktik pungli ini akan mencoreng nama baik dan menyebabkan kerugian secara finansial karena adanya penyimpangan pendapatan bank. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap pungli dan harus ditindak secara tegas," terangnya.
Terkait pencegahan korupsi dan pungli ini, pihaknya telah memiliki unit gratifikasi. Keberadaan unit ini, diharapkan akan mampu mencegah terjadinya praktik korupsi dan pungli. “Kami harapkan, semua pegawai yang menerima sesuatu untuk segera melaporkan ke unit pengendalian gratifikasi ini,” imbuh Yuddy.
Unit Pengendalian Gratifikasi milik bank bjb menjadi tempat dan wadah bagi para pegawai serta pengurus untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi berkaitan. Upaya ini dilakukan agar menjaga integritas dan budaya kerja.
Tidak heran jika kemudian bank bjb rajin meraih penghargaan terkait pengendalian gratifikasi dan tertib LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012 hingga 2018, baik itu sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi terbanyak, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik, maupun BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.
Sebagai pimpinan, Yuddy memberikan perhatian serius dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan korupsi dan pungli. Yuddy pun menegaskan, dirinya harus menjadi role model bagi seluruh elemen kepegawaian di bank bjb. “Saya harus menjadi role model dan menjadi contoh untuk tidak melakukan praktik pungli ini," tambahnya.
Yuddy pun mengajak semua elemen dan stakeholder di bank bjb mulai dari komisaris, direksi, pimpinan divisi, pimpinan wilayah, hingga pegawai untuk berkomitmen tidak melakukan pungli dengan menjalankan budaya kerja yang bersih. "Semua elemen dan stakeholder harus berkomitmen dalam menerapkan budaya kerja bersih dan anti praktik pungli ini,” tutupnya.
(akr)