Kemenhub Berencana Naikkan Tarif Penyeberangan

Selasa, 08 Oktober 2019 - 23:15 WIB
Kemenhub Berencana Naikkan...
Kemenhub Berencana Naikkan Tarif Penyeberangan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Aturan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Penyusunan Permenhub ditandai dengan berlangsungnya rapat Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan tentang Mekanisme Penetapan dan Formula Perhitungan Tarif serta Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi.

"Ada banyak pertimbangan mengapa Rancangan Peraturan Menteri ini hadir, salah satunya karena banyak permintaan ke saya untuk melakukan evaluasi terhadap tarif penyeberangan. Saya kira banyak perkembangan yang menuntut kita untuk memperbaiki aspek keselamatan dan keamanan, dalam penyelenggaraan angkutan penyeberangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dia menambahkan mengenai tarif ini adalah keseimbangan antara bagaimana willingness to pay dari masyarakat dan cara pemerintah membangun sistem keselamatan untuk masyarakat.

"Jadi bicara keselamatan itu tidak ada toleransi, artinya kalau mahal pun tidak masalah asal selamat," tegas Dirjen Budi.

Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Chandra Irawan, mengatakan mekanisme kenaikan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. "Paling cepat tahapan kenaikan tarif dilakukan satu tahun mendatang," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Personal Mobility Devices...
Personal Mobility Devices Akan Dipertimbangkan dalam Revisi UU 22/2009
Kemenhub Siapkan Regulasi...
Kemenhub Siapkan Regulasi untuk Mendukung Keselamatan Pesepeda
Kemenhub Tetapkan Sistem...
Kemenhub Tetapkan Sistem 4 Zonasi pada Transportasi Darat
Direktorat Jenderal...
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tegaskan Keselamatan Bersepeda
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Perhubungan Darat dan Syarat Daftarnya, Siapkan Dokumen Ini
Angkutan Barang Perintis...
Angkutan Barang Perintis Perum Damri Layani Ranai-Selat Lampa
Berita Terkini
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
55 menit yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
12 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
14 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved