20 Barista Kopi Dibimbing Kemenperin Raih Sertifikasi SKKNI

Rabu, 09 Oktober 2019 - 16:30 WIB
20 Barista Kopi Dibimbing Kemenperin Raih Sertifikasi SKKNI
20 Barista Kopi Dibimbing Kemenperin Raih Sertifikasi SKKNI
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kopi, salah satu melalui kompetensi dan sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kopi. Hal ini agar terwujudnya pengembangan produk IKM sehingga mampu berdaya saing di pasar dalam dan luar negeri baik.

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap IKM yakni mulai dari mendesain, mengembangkan dan meluncurkan produk serta melalui fasilitasi terhadap SDM IKM. Kepala Subdit IKM Minuman dan Bahan Penyegar pada Direktorat IKM Pangan Barang Dari Kayu Dan Furnitur, Kemenperin Endang Purweni mengatakan, pengembangan produk yang dapat dilakukan melalui diversifikasi, hilirasi dan standardisasi jadi langkah tepat.

“Pada tahun 2019, Direktorat Jenderal IKMA melalui Direktorat IKM Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur melakukan berbagai program dalam rangka pengembangan kompetensi dan sertifikasi SDM IKM Kopi seperti Bimbingan dan Sertifikasi SKKNI Barista, Bimbingan Teknis Roasting dan Blending dan Bimbingan Teknis Uji Cita Rasa Kopi," kata dia Rabu (9/10/2019).

Sambung dia menambahkan, untuk peningkatan nilai tambah bagi lKM di seluruh lndonesia akan disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah. Program peningkatan kualitas SDM Kopi dilakukan lewat kerja sama dengan lembaga-lembaga pelatihan yang kompeten. Adapun kerjasama dengan Esperto Barista Course dan LSP Barista Indonesia untuk penyelenggaraan Bimbingan dan Sertifikasi SKKNI Barista kali ini adalah yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan pada 2017 dan 2018.

Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia merupakan lokasi yang cocok untuk budidaya kopi. Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Selain memiliki jumlah produksi yang cukup besar, Indonesia dikaruniai berbagai jenis kopi dengan cita rasa khasnya masing-masing.

"Ini menjadi potensi pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri. Oleh karena itu, pembudidayaan dan pengelolaan terutama specialty coffee Indonesia merupakan langkah strategis yang harus terus dikembangkan," paparnya.

Saat ini mengonsumsi kopi bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi sudah menjadi gaya hidup. Tren peningkatan konsumsi kopi di dalam negeri diprediksi mencapai 8% per tahun. Salah satu langkah yang dapat dilakukan terhadap pengembangan kopi, selain menumbuhkembangkan wirausaha baru dan sentra-sentra kopi potensial, adalah melalui peningkatan dan sertifikasi kompetensi SDM IKM.

Barista memiliki peranan penting dalam rantai nilai industri kopi sebagai profesi akhir yang menyajikan kopi kepada konsumen. Barista diharapkan mengetahui seluk beluk kopi dan mengerti prosesnya dari awal. Berbagai pengetahuan dan keahlian yang dimilikinya diharapkan dapat menghasilkan cita rasa kopi terbaik sesuai dengan karakter biji kopi tersebut.

Selain itu, barista juga dapat berperan dalam memberikan informasi kepada pencinta kopi seputar kopi yang dinikmatinya, dan sebagai penghubung antara pecinta kopi dengan petani/penghasil kopi.

Bimbingan dan Sertifikasi SKKNI Barista ini akan dilaksanakan 9- 10 Oktober 2019 diikuti oleh 20 orang peserta yang mayoritas berasal dari IKM kopi di berbagai daerah seperti Palembang, Pagar Alam, Bandar Lampung, Jabodetabek, Sumedang, Garut, Cirebon, Temanggung, Kudus, Bantul, dan Banyuwangi.

Pengembangan IKM menjadi penting, lantaran peran strategis dalam perekonomian dan perkembangan industri nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah populasi lebih dari 4 juta unit usaha, yang merupakan 90 persen lebih dari total unit usaha industri nasional.

Jumlah unit usaha tersebut telah mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10 juta orang serta berkontribusi sebesar 19,5% terhadap PDB industri (data tahun 2016). Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat perekonomian nasional bersaing dengan kawasan ASEAN dimana produk dan jasa termasuk investasi negara-negara anggota akan dengan bebas memasuki pasar kawasan ASEAN.

Oleh karena itu dalam menghadapi tantangan ini, peran penting IKM sangat diperlukan untuk bersaing menghasilkan barang dan/atau jasa industri untuk keperluan ekspor dan memenuhi kebutuhan pasar domestik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4544 seconds (0.1#10.140)