Soal Penerapan Cukai Plastik, Sri Mulyani: Kita Tunggu DPR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, terkait dengan cukai plastik masih dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga belum diterapkan. Padahal, otoritas fiskal mengaku sudah memenuhi semua permintaan DPR terkait rencana penambahan barang kena cukai (BKC) baru tersebut
"DPR mereka sudah minta ada studi banding. Lami lakukan, kami juga membahasnya secara lebih detail. Mereka akan undang berbagai stakeholder termasuk asosiasi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Tangerang, Jumat (11/10/2019).
Sambung dia menambahkan, pembahasan bersama DPR berjalan positif meskipun penerapan cukai masih membutuhkan waktu. "Kalau dari sisi pembahasan. mereka positif cuma kita harus schedule untuk bisa diputuskan. Itu saja, tinggal menunggu nanti dari DPR untuk bisa memutuskan apa yang selama ini sudah dibahas dengan mereka," jelasnya
Dia pun akan menegaskan akan mengikuti arahan dari DPR sesuai dengan undang-undang dalam menerapkan cukai sebagai BKC. Pembicaraan dengan pelaku usaha juga sudah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan melibatkan DPR. Kini, otoritas fiskal tinggal menunggu sinyal dari DPR periode 2019-2024 untuk melanjutkan pembahasan terkait pungutan cukai atas konsumsi kantong plastik dalam waktu dekat.
"Kalau dari pembahasan selama ini sangat positif. Kita lihat saja bagaimana DPR untuk bisa memberikan, kan kita harus konsultasi dengan. Jadi dalam hal ini DPR perlu untuk memberikan keputusan sesuai dengan aturan UU," paparnya.
"DPR mereka sudah minta ada studi banding. Lami lakukan, kami juga membahasnya secara lebih detail. Mereka akan undang berbagai stakeholder termasuk asosiasi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Tangerang, Jumat (11/10/2019).
Sambung dia menambahkan, pembahasan bersama DPR berjalan positif meskipun penerapan cukai masih membutuhkan waktu. "Kalau dari sisi pembahasan. mereka positif cuma kita harus schedule untuk bisa diputuskan. Itu saja, tinggal menunggu nanti dari DPR untuk bisa memutuskan apa yang selama ini sudah dibahas dengan mereka," jelasnya
Dia pun akan menegaskan akan mengikuti arahan dari DPR sesuai dengan undang-undang dalam menerapkan cukai sebagai BKC. Pembicaraan dengan pelaku usaha juga sudah dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan melibatkan DPR. Kini, otoritas fiskal tinggal menunggu sinyal dari DPR periode 2019-2024 untuk melanjutkan pembahasan terkait pungutan cukai atas konsumsi kantong plastik dalam waktu dekat.
"Kalau dari pembahasan selama ini sangat positif. Kita lihat saja bagaimana DPR untuk bisa memberikan, kan kita harus konsultasi dengan. Jadi dalam hal ini DPR perlu untuk memberikan keputusan sesuai dengan aturan UU," paparnya.
(akr)