Siap-Siap! Cukai Rokok Naik, Kantong Ahli Isap Tambah Boncos
Minggu, 23 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
Pemeirntah genjot penerimaan cukai rokok. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan cukai rokok guna mempercepat pemulihan ekonomi. Pasalnya cukai rokok berkontribusi paling besar dari penerimaan tarif cukai.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menyatakan bahwa pada 2017 lalu capaian target realisasi mencapai 100,2% sedangkan tahun 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8%. Sebab itu, kenaikan tarif cukai digadang-gadang menjadi salah satu cara untuk memulihkan ekonomi.
Pasalnya, realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya sesuai target yang ditetapkan APBN. Bahkan target itu berhasil ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini. Kemudian, lanjutnya, kontribusi penerimaan cukai paling besar menurut data yang ia tunjukkan, masih dipegang oleh industri rokok, sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun.
"Jika kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontribusi cukai rokok, kemudian dilanjutkan dengan Filipina sebesar 4,62%," ucapnyadalam sebuah webinar, di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Harga Rokok Naik Apa Enggak Tahun Depan?, Ini Kata Sri Mulyani
Menurut dia tidak menutup kemungkinan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok naik tahun 2021 mendatang. Dengan demikian, sudah barang tentu harga rokok di pasaran juga bakal menyesuaikan. Namun demikian, pertimbangan utamanya ialah terkait kesehatan, disamping pemerintah juga tetap mempertimbangkan industri hasil tembakau karena tentu saja menimbulkan multiplier effect yang sangat besar. Ia memperkirakan efek cukai rokok ini akan memengaruhi sekitar 3,6% kontribusi terhadapGross Domestic Product (GDP).
"Rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik. Pasalnya hal tersebut berdampak terutama untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani," bebernya.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto menyatakan bahwa pada 2017 lalu capaian target realisasi mencapai 100,2% sedangkan tahun 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8%. Sebab itu, kenaikan tarif cukai digadang-gadang menjadi salah satu cara untuk memulihkan ekonomi.
Pasalnya, realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya sesuai target yang ditetapkan APBN. Bahkan target itu berhasil ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini. Kemudian, lanjutnya, kontribusi penerimaan cukai paling besar menurut data yang ia tunjukkan, masih dipegang oleh industri rokok, sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun.
"Jika kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontribusi cukai rokok, kemudian dilanjutkan dengan Filipina sebesar 4,62%," ucapnyadalam sebuah webinar, di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Harga Rokok Naik Apa Enggak Tahun Depan?, Ini Kata Sri Mulyani
Menurut dia tidak menutup kemungkinan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok naik tahun 2021 mendatang. Dengan demikian, sudah barang tentu harga rokok di pasaran juga bakal menyesuaikan. Namun demikian, pertimbangan utamanya ialah terkait kesehatan, disamping pemerintah juga tetap mempertimbangkan industri hasil tembakau karena tentu saja menimbulkan multiplier effect yang sangat besar. Ia memperkirakan efek cukai rokok ini akan memengaruhi sekitar 3,6% kontribusi terhadapGross Domestic Product (GDP).
"Rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada tahun 2021 masih menjadi polemik. Pasalnya hal tersebut berdampak terutama untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani," bebernya.
Lihat Juga :