Inalum Resmi Akuisisi 20% Saham Vale

Selasa, 15 Oktober 2019 - 13:51 WIB
Inalum Resmi Akuisisi...
Inalum Resmi Akuisisi 20% Saham Vale
A A A
JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum resmi mengambilalih 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. Hal itu ditandai dengan kesepakatan bersama antara Inalum dan pemegang saham Vale Indonesia yakni, Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co.Ltd (SMM).

Adapun penandatanganan kesepakatan pengambilalihan saham tersebut telah dilakukan pada 11 Oktober 2019. “Partisipasi Inalum di perusahaan tambang kelas dunia seperti Vale Indonesia dan Freeport Indonesia merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional,” ujar Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan amanah dari amandemen Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia pada 2014 ihwal kewajiban divestasi saham. Saham Vale Indonesia saat ini dimiliki oleh Vale Canada 58,78%, Sumitomo Metal 20%, dan publik 20,49%. Pasca dilakukan kesepakatan tersebut akan dilanjutkan dengan beberapa perjanjian definitif utama.

Budi menegaskan bahwa langkah itu selaras dengan mandat yang diberikan Inalum untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri tambang nasional.

Pasalnya, akan memberikan akses bagi Inalum untuk mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel, baik menjadi stainless steel maupun baterai kendaraan listrik. Dengan begitu, nilai tambah hilirisasi bisa naik menjadi 4-5 kali lipat dari produk industri hulu.

Meski begitu, pihaknya belum menyebutkan berapa nilai pembelian saham Vale Indonesia oleh Inalum. Namun sejauh ini, nilai kapitalisasi pasar Vale Indonesia saat ini sekitar Rp40 triliun sehingga ditaksir divestasi 20% saham itu setara Rp8 triliun.

Senior Vice President Corporate Secretary Inalum, Rendi Witular mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti nilai akuisisi 20% saham tersebut. Selain itu pihaknya juga belum membeberkan dari mana sumber pandanaanya.

Namun pihaknya memperkirakan akuisisi dapat diselesaikan selama enam bulan atau lebih. “Belum ada. Ini kan baru tahap awal. Closing-nya bisa enam bulan, bisa lebih,” tandas dia.

Sementara, Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto memastikan kesepakatan tersebut telah diteken bersama oleh Inalum dan pemegang saham Vale Indonesia. Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah awal dimulainya kerja sama strategis jangka panjang antara Vale dan Inalum.

Akuisisi saham 20% oleh Inalum tersebut merupakan tindak lanjut surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1706/32/DJB/2019 tanggal 8 Oktober 2019. “Pemerintah RI telah menunjuk Inalum sebagai perwakilannya dalam mengambilalih 20% saham Vale untuk memenuhi kewajiban divestasinya,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penugasan akuisisi saham tersebut telah disetujui oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan kemudian diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Sudah ada suratnya dari Pak Wamen (Wamen ESDM Arcandra Tahar) kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) karena yang ditunjuk (akuisisi) Inalum,” ujarnya.

Sebagai informasi, penugasan Inalum mencaplok saham Vale tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid tersebut menyebutkan bahwa perusahaan wajib mendivestasikan 40% sahamnya secara bertahap. Mengacu pada amandemen kontrak karya (KK) pada 2014 lalu, emiten berkode INCO ini telah menjual 20% sahamnya lebih dulu melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara pelepasan sisa 20% saham diberikan tenggang waktu sampai Oktober 2019.

Namun, hingga saat ini belum diketahui berapa nilai 20% saham tersebut. Bahkan Bambang juga masih enggan membeberkan biaya yang dibutuhkan untuk akuisisi.

Dia hanya menerangkan akuisisi Vale akan dilakukan secara business to business dengan Inalum. “Menteri Keuangan nanti yang menerangkan. Tapi yang pasti business to business,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7552 seconds (0.1#10.140)