Kemenhub Temukan Tiga Pesawat Boeing 737 NG Retak

Selasa, 15 Oktober 2019 - 20:04 WIB
Kemenhub Temukan Tiga...
Kemenhub Temukan Tiga Pesawat Boeing 737 NG Retak
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 3 pesawat jenis Boeing 737 Next Generation (NG) yang mengalami retak atau crack. Ketiga pesawat itu terdiri atas 1 armada yang dioperasikan Garuda Indonesia dan 2 lainnya armada Sriwijaya Air.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti, menjelaskan temuan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Directorate General Civil Aviation (DGCA) Indonesia Airworthiness Directives (AD) Nomor 19-10-003 dan Federal Aviation Administration (FAA) Airworthiness Directives Nomor 2019-20-02 terhadap pesawat Boeing B 737 NG perihal unsafe condition.

"AD tersebut dipicu oleh laporan retak yang ditemukan pada frame fitting outboard chords and failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps yang dapat mengakibatkan kegagalan principal structural element (PSE) untuk mempertahankan batas beban. Kondisi ini dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat," ungkap Polana dalam keterangannya, Selasa (15/10/2019).

Dia menambahkan, informasi ini diterima oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laporan FAA Continued Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) kepada seluruh otoritas penerbangan sipil dunia pada 27 September 2019, yang menyebutkan seluruh pesawat B 737 NG disarankan untuk diperiksa guna mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B 737 NG.

Karena itu, ungkap Polana, pihaknya telah memerintahkan kepada Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh FAA melalui CANIC tersebut.

"Kemenhub sangat mengutamakan keselamatan. Oleh karena itu, kami akan dan terus berupaya penuh untuk memastikan keselamatan dari setiap pesawat yang beroperasi di Indonesia. Kami akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan tingkat kerusakan dari pesawat produksi Boeing, khususnya B737NG," jelas Polana.

Sementara itu, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara, Avirianto, mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada operator penerbangan yang mengoperasikan pesawat B 737 NG agar segera melakukan instruksi sesuai AD 19-10-003.

Instruksi itu antara lain pesawat B 737 NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 flight cycle number (FCN) wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau tanggal 11 Oktober 2019.

Lalu, B 737 NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3.500 FCN secara berulang.

"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B 737 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Avirianto.

Avirianto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.

Sementara itu, Garuda Indonesia menyatakan telah menjalankan prosedur inspeksi dan pemeriksaan komprehensif terhadap armada Boeing 737-800NG yang dioperasikan yang telah mencapai 30 ribu siklus terbang (flight cycle).

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan, mengatakan Garuda Indonesia telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pesawat yang memiliki 30.000 siklus terbang (flight cycle).

Adapun, mayoritas pesawat Boeing Seri NG yang dioperasikan Garuda Indonesia masih tergolong baru, sehingga banyak yang belum mencapai angka flight cycle tersebut.

"Terdapat tiga unit Boeing NG kami yang sudah mencapai flight cycle 30.000. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Garuda Indonesia telah melakukan antisipasi grounded pada 1 (satu) armada B737-800NG sejak 5 Oktober 2019 lalu yang diduga mengalami retakan pada pickle fork pesawat," ungkap Ikhsan.

Saat ini, tambah Ikhsan, Garuda Indonesia tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama Boeing.co sebagai pabrikan pesawat atas temuan tersebut.

"Kami juga terus melaksanakan koordinasi intensif bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan dalam menindaklanjuti laporan FAA tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan penerbangan sesuai regulasi yang berlaku," tutup Ikhsan.

Sedangkan, Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 FCN. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pesawat B 737 NG yang beroperasi di Indonesia, pesawat dengan umur lebih dari 30.000 FCN per tanggal 10 Oktober 2019 ditemukan terdapat 3 pesawat yang mengalami crack. Pesawat B 737 NG yang ditemukan crack itu diberhentikan operasinya menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.

"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B 737 NG, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air, untuk memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam maintenance program dengan interval rutin setiap 3.500 flight cycle," tutup Avirianto.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan saat ini, rata-rata umur pesawat Lion Air di kisaran 25.000 flight cycle atau masih di bawah 30.000 FC.

"Untuk pemeriksaan dan perawatan akan terus dilakukan sesuai AD atau perintah dari lembaga berwenang yang harus dikerjakan secara mutlak jika pesawat udara terdaftar dalam AD tersebut dengan interval tertentu guna menjaga kelaikudaraan," pungkas Danang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)