Usai Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air dan Garuda Gagal Landing, DPR Akan Panggil Kemenhub
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:11 WIB
loading...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR R I Muhammad Aras mengatakan akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait banyaknya kejadian buruk dalam dunia penerbangan yang terjadi di awal tahun. Menurutnya, hampir setiap awal tahun terjadi kecelakaan dan ini dialami hampir seluruh maskapai.
"Kami khawatir setiap awal tahun banyak kecelakaan pesawat di berbagai maskapai. Tentu ini harus jadi perhatian, khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikit pun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," ujar Aras hari ini (14/1) di Jakarta. ( Baca juga:Usai Kunjungi Posko JICT, Komisi V DPR Segera Undang Tim Pencarian Sriwijaya Air )
Dia juga meminta ada evaluasi penyebab kecelakaan di awal tahun, terutama kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Menurut dia, saat ini semua pihak memang sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun dia juga menangkap keresahan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia, di atas 20 tahun, tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras.
Dia menjelaskan anggota DPR akan melakukan kajian mendalam untuk membahas soal usia pesawat, apakah nantinya usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
"Kami khawatir setiap awal tahun banyak kecelakaan pesawat di berbagai maskapai. Tentu ini harus jadi perhatian, khususnya Kemenhub agar tidak meloloskan sedikit pun pesawat yang ada potensi membahayakan penerbangan," ujar Aras hari ini (14/1) di Jakarta. ( Baca juga:Usai Kunjungi Posko JICT, Komisi V DPR Segera Undang Tim Pencarian Sriwijaya Air )
Dia juga meminta ada evaluasi penyebab kecelakaan di awal tahun, terutama kecelakaan yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Menurut dia, saat ini semua pihak memang sedang menantikan hasil investigasi dari KNKT mengenai penyebab utama kecelakaan pesawat tersebut. Namun dia juga menangkap keresahan masyarakat soal usia pesawat dan kelayakannya.
"Karena ini jadi perhatian masyarakat. Semakin tua usia, di atas 20 tahun, tentu perawatan pesawat semakin rumit," ujar Aras.
Dia menjelaskan anggota DPR akan melakukan kajian mendalam untuk membahas soal usia pesawat, apakah nantinya usia ini harus dibatasi 20 tahun atau tidak. Kajiannya nanti juga akan memasukkan hasil penemuan kotak hitam dan hasil evaluasi KNKT.
Lihat Juga :