Antisipasi Perang Dagang, Kemenperin Akan Hapus 18 Regulasi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 21:20 WIB
Antisipasi Perang Dagang,...
Antisipasi Perang Dagang, Kemenperin Akan Hapus 18 Regulasi
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghapus 18 regulasi demi mengantisipasi berlanjutnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China yang diprediksi berdampak pada terjadinya resesi global. Pemangkasan aturan tersebut, diharapkan dapat mempermudah laju nilai ekspor dan investasi.

"Ada 18 regulasi yang sedang difinalisasi, yang 12 dihapuskan, dan enam lagi disederhanakan. Prosesnya sedang dikebut agar bisa langsung diimplementasikan sebelum pelantikan kabinet baru,” ujar Menperin Airlangga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Lebih lanjut terang dia, 18 regulasi tersebut sebagian besar terkait pengadaan bahan baku industri, terutama di sektor industri logam. Menurutnya industri logam menjadi salah satu sektor pokok karena produknya dibutuhkan banyak industri lainnya.

Selain itu, sektor logam dinilai penting karena produk turunannya berorientasi ekspor seperti yang dihasilkan oleh industri otomotif. "Karena logam itu jadi bahan baku untuk kebanyakan industri. Bahkan, industri logam itu sendiri banyak meminta perlindungan," tuturnya.

Nantinya, produk jadi industri logam akan dilindungi dengan regulasi berupa Peraturan Menteri Perindustrian. Sedangkan, regulasi terkait bahan baku, akan dimudahkan untuk pasar domestik maupun untuk ekspor.

Keputusan pemangkasan regulasi sektor industri ini, didasari berbagai masukan dari pelaku usaha serta instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diharapkan, dengan kemudahan tersebut, banyak investor asing atau lokal yang tertarik untuk investasi dan ekspansi sehingga bisa memperdalam struktur dan meningkatkan daya saing industri di dalam negeri.

"Ke depan, terkait dengan percepatan impelementasi Making Indonesia 4.0, kami berharap adanya Peraturan Presiden. Sebab, ini bersifat lintas sektoral sehingga bisa terkoordinasi lebih baik," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
31 menit yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
58 menit yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
1 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
1 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
2 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved