Mahkamah Agung Lantik Lima Anggota BPK 2019-2024

Kamis, 17 Oktober 2019 - 14:35 WIB
Mahkamah Agung Lantik...
Mahkamah Agung Lantik Lima Anggota BPK 2019-2024
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melantik lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Kelima anggota tersebut adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.

Pengangkatan kelima anggota tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Ketua MA Hatta Ali mengajak para anggota BPK 2019-2024 untuk mengucapkan sumpah jabatan yang ia pandu. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Kelima Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI No. 26/DPR RI/I/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Anggota BPK RI periode 2019-2024.

Sebelum ditetapkan, pada 25 September 2019, Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon Anggota BPK dan kemudian memilih lima Anggota BPK.

Saat voting, Pius Lustrilanang mengantongi suara terbanyak yakni 43 suara. Kemudian, disusul oleh Daniel Lumban Tobing dan Hendra Susanto 41 suara, Achsanul Qosasi 31 suara, dan Harry Azhar Aziz dengan 29 suara.

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Rizal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 yaitu Eddy Mulyadi Soepardi.

Pelantikan Anggota BPK 2019-2024 ini dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pimpinan MPR Ahmad Muzani, Zulkifli Hasan dan Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)