Mengenal Terobosan Baru Reksa Dana Multi Share Class
A
A
A
JAKARTA - Industri reksa dana Indonesia membuat terobosan baru dengan hadirnya reksa dana multi share class. Reksadana multiple share class adalah reksa dana terbuka, berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memiliki lebih dari satu kelas Unit Penyertaan (share class). Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama.
Komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Yang membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksa dana tersebut adalah fitutnya yang bersifat administratif, seperti besaran biayanya, pola distribusi hasil investasinya, dan/atau jenis mata uangnya.
"Praktik multi share class ini sudah merupakan satu praktik yang biasa di industri manajer investasi secara global," ujar Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sambung Sujanto menjelaskan, bahwa pada prinsipnya, dalam penerapan reksa dana dengan multi share class di Indonesia, terdapat tiga hal yang harus diutamakan oleh Manajer Investasi, yaitu profesionalisme dan tidak terdapat perbedaan aset/kebijakan investasi pada setiap kelas reksa dana, transparansi atas setiap kelas reksa dana, serta pengelolaan risiko yang memadai.
"Multi share class telah diterapkan sejak lama di luar negeri. Beberapa reksa dana dengan multi share class yang dicatatkan dan diterbitkan di Luxembourg bahkan telah didistribusikan di berbagai negara dengan denominasi yang berbeda-beda," lanjut Sujanto.
Di industri reksa dana Indonesia, multi share class pertama kali diterapkan pada produk reksa dana Manulife Obligasi Unggulan yang dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan diadministrasikan oleh Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) sebagai bank kustodian.
"Bagi perusahaan manajer investasi, reksa dana dengan multi share class sangat bermanfaat dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dari segi biaya, cukup banyak komponen biaya yang dapat dihemat. Jika semula manajer investasi mengelola beberapa reksa dana dengan strategi yang sama, dengan multi share class dapat disatukan dalam satu reksa dana, sehingga cukup mengadministrasikan satu reksa dana saja," ujar Director & Chief Business Development and Advisory Officer MAMI Heryadi Indrakusuma.
Komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Yang membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksa dana tersebut adalah fitutnya yang bersifat administratif, seperti besaran biayanya, pola distribusi hasil investasinya, dan/atau jenis mata uangnya.
"Praktik multi share class ini sudah merupakan satu praktik yang biasa di industri manajer investasi secara global," ujar Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sambung Sujanto menjelaskan, bahwa pada prinsipnya, dalam penerapan reksa dana dengan multi share class di Indonesia, terdapat tiga hal yang harus diutamakan oleh Manajer Investasi, yaitu profesionalisme dan tidak terdapat perbedaan aset/kebijakan investasi pada setiap kelas reksa dana, transparansi atas setiap kelas reksa dana, serta pengelolaan risiko yang memadai.
"Multi share class telah diterapkan sejak lama di luar negeri. Beberapa reksa dana dengan multi share class yang dicatatkan dan diterbitkan di Luxembourg bahkan telah didistribusikan di berbagai negara dengan denominasi yang berbeda-beda," lanjut Sujanto.
Di industri reksa dana Indonesia, multi share class pertama kali diterapkan pada produk reksa dana Manulife Obligasi Unggulan yang dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan diadministrasikan oleh Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) sebagai bank kustodian.
"Bagi perusahaan manajer investasi, reksa dana dengan multi share class sangat bermanfaat dalam hal efisiensi waktu dan biaya. Dari segi biaya, cukup banyak komponen biaya yang dapat dihemat. Jika semula manajer investasi mengelola beberapa reksa dana dengan strategi yang sama, dengan multi share class dapat disatukan dalam satu reksa dana, sehingga cukup mengadministrasikan satu reksa dana saja," ujar Director & Chief Business Development and Advisory Officer MAMI Heryadi Indrakusuma.
(akr)