Investor Menunggu Kebijakan Soal UU KPK dan Omnibus Law

Kamis, 31 Oktober 2019 - 23:13 WIB
Investor Menunggu Kebijakan...
Investor Menunggu Kebijakan Soal UU KPK dan Omnibus Law
A A A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan para investor menanti kebijakan pemerintah dalam kepastian hukum. Kebijakan yang dipilih akan menjadi momentum kedua setelah sebelumnya dalam pemilihan kabinet tidak terlalu menarik.

"Tahap pertama adalah pemilihan kabinet dan tahap kedua adalah kebijakan yang dilakukan seperti revisi UU KPK dan omnibus law yang direncanakan. Sedangkan dalam pemilihan kabinet sentimen investor masih cenderung netral atau menunggu," ujar Fithra di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan Indonesia harus mencontoh Vietnam yang menjadi pilihan utama investasi dibandingkan Indonesia. Menurutnya, itu karena pemerintah Vietnam menggunakan pendekatan kebijakan yang pro investasi dan dilakukan secara terpusat.

Strategi deregulasi dan debirokratisasi seharusnya menjadi strategi jangka pendek yang disegerakan. Hal ini termasuk pemberantasan korupsi dengan kepastian hukum.

"Vietnam menggunakan pendekatan pertama menarik investasi dengan kebijakan yang pro investasi. Sedangkan soal infrastruktur dan SDM sebagai pendekatan jangka menengah dan panjang," ucapnya. (Baca Juga: Genjot Investasi, 74 UU Bakal Direvisi Menjadi Omnibus Law )

Dia juga mengingatkan isu revisi UU KPK menjadi penting karena itu merupakan persepsi publik tentang pemberantasan korupsi yang juga bahaya bagi investasi. Sedangkan rencana omnibus law merupakan aturan hukum untuk menyelesaikan berbagai aturan hukum yang materinya sama melalui satu pintu. Karena itu kepastian hukum sangat signifikan untuk menarik investasi demi mencapai pertumbuhan ekonomi 6%.

"Momentumnya hanya sampai 2030 untuk bisa keluar dari middle income trap. Dan kita butuh investasi hingga Rp35.000 triliun sampai 2024. Momentum pertumbuhan kita terbatas," ujarnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8069 seconds (0.1#10.140)