Usai Omnibus Law Disahkan, Apa Benar RI Laris Diserbu Investor?

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:49 WIB
loading...
Usai Omnibus Law Disahkan, Apa Benar RI Laris Diserbu Investor?
Tujuan utama omnibus law untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan keinginan pemerintah menggaet lebih banyak investor datang ke RI dapat terwujud. Pasalnya, tujuan utama dibuat UU Sapu Jagad tersebut tak lain untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kita membuat suatu aturan yang mana Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam membuat aturan ini, pemerintaah bekerja keras dalam memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (16/10/2020).



Dia melanjutkan dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut instrumen defisit fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diandalkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi bisa beralih ke instrumen investasi. "Karena kita tidak bisa hanya bergantung pada upaya menekan defisit fiskal dan kebijakan moneter," kata dia.



Tidak hanya itu, dukungan internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi khususnya bagi warga miskin diharapkan tidak hanya sekedar bertahan dari dampak krisis. "Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3338 seconds (0.1#10.140)