Usai Omnibus Law Disahkan, Apa Benar RI Laris Diserbu Investor?

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:49 WIB
loading...
Usai Omnibus Law Disahkan,...
Tujuan utama omnibus law untuk membuka seluas-luasnya lapangan kerja. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan keinginan pemerintah menggaet lebih banyak investor datang ke RI dapat terwujud. Pasalnya, tujuan utama dibuat UU Sapu Jagad tersebut tak lain untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kita membuat suatu aturan yang mana Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam membuat aturan ini, pemerintaah bekerja keras dalam memperluas lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (16/10/2020).



Dia melanjutkan dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut instrumen defisit fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diandalkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi bisa beralih ke instrumen investasi. "Karena kita tidak bisa hanya bergantung pada upaya menekan defisit fiskal dan kebijakan moneter," kata dia.



Tidak hanya itu, dukungan internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi khususnya bagi warga miskin diharapkan tidak hanya sekedar bertahan dari dampak krisis. "Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Respons Kabar THR PNS...
Respons Kabar THR PNS Tak Cair 100%, Ini Kata Sri Mulyani
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Erick Thohir Minta Rp215 Miliar ke Sri Mulyani
Sri Mulyani Tunjuk Plt...
Sri Mulyani Tunjuk Plt Dirjen Anggaran Pengganti Isa Rachmatarwata
Investor hingga Wajib...
Investor hingga Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Coretax, Begini Kata Sri Mulyani
Efisiensi Anggaran Besar-besaran,...
Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Aturan PMK Terbaru PPN...
Aturan PMK Terbaru PPN 12% Terbit, Ini Isinya
Sri Mulyani Bakal Cari...
Sri Mulyani Bakal Cari Utang Luar Negeri Rp128 Triliun di 2025, Buat Apa?
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Polri Mutasi 1.255 Personel,...
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Digeser dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Jenderal Tertinggi Rusia:...
Jenderal Tertinggi Rusia: Pasukan Ukraina Dikepung di Kursk
Berita Terkini
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
12 menit yang lalu
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
41 menit yang lalu
Harga Emas Antam Kembali...
Harga Emas Antam Kembali Bangkit, Naik Rp12.000 per Gram Hari Ini
1 jam yang lalu
BRICS: Tidak Ada yang...
BRICS: Tidak Ada yang Akan Percaya Dolar AS Lagi!
3 jam yang lalu
Tambah Alokasi, Mudik...
Tambah Alokasi, Mudik Gratis BNI 2025 Siap Berangkatkan 6.050 Pemudik
6 jam yang lalu
Derivatif Keuangan Geser...
Derivatif Keuangan Geser dari Bappebti ke OJK dan BI, Begini Respons ICDX dan ICH
12 jam yang lalu
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved