Kemenhub: Omnibus Law Kita Dukung Selama Menguntungkan Investasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
Kemenhub siap kawal Omnibus Law. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipa Kerja pada dasarnya untuk mendorong investasi di dalam negeri. Adapun di sektor penerbangan udara selaku regulator akan dikawal melalui peraturan turunannya.
"Pada dasarnya kalau mendatangkan investasi tentu regulator akan mendukung selama menguntungkan dari sisi investasi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara
Namun begitu, Novie menegaskan meski telah disahkan sebagai UU, pengawalan dari sisi peraturan turunan masih menjadi pekerjaan rumah. "Iya tentu saja, kita akan mengawal dari peraturan turunannya, katakanlah peraturan menteri termasuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, poin penting dari Omnibus Law khususnya di sektor transportasi udara terletak pada standar safety dan keamanan. "Ini sudah mandatori, tentunya dari sisi safety dan security-nya akan kita pastikan melalui aturan turunan tidak ada yang berubah," jelasnya.
"Pada dasarnya kalau mendatangkan investasi tentu regulator akan mendukung selama menguntungkan dari sisi investasi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara
Namun begitu, Novie menegaskan meski telah disahkan sebagai UU, pengawalan dari sisi peraturan turunan masih menjadi pekerjaan rumah. "Iya tentu saja, kita akan mengawal dari peraturan turunannya, katakanlah peraturan menteri termasuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.
Dia menambahkan, poin penting dari Omnibus Law khususnya di sektor transportasi udara terletak pada standar safety dan keamanan. "Ini sudah mandatori, tentunya dari sisi safety dan security-nya akan kita pastikan melalui aturan turunan tidak ada yang berubah," jelasnya.
Lihat Juga :