Pesan Kalangan Pengusaha untuk Dirjen Pajak Baru
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik pelantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Harapan kalangan pengusaha terhadap Suryo yakni agar terus melanjutkan kebijakan-kebijakan yang ditinggalkan oleh Robert Pakpahan.
Ketua Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widya Pratama mengatakan, Suryo Utomo perlu merampungkan kebijakan yang belum selesai. Salah satunya adalah menyelesaikan revisi Undang-undang (UU) Perpajakan yang tergabung dalam Omnibus Law.
"Kami mendukung reformasi perpajakan dan peraturan perundang-undangan yang kemarin belum (selesai). Itu semoga bisa berjalan," ujar Siddhi Widya Pratama di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Selain itu Ia berharap adanya gebrakan baru yang dilakukan oleh Suryo Utomo sebagai pemimpin baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di antaranya adalah ekstensifikasi subjek pajak. Menurutnya langkah ini mampu mengatasi permasalahan shortfall penerimaan pajak yang diakibatkan kondisi perekonomian global. "Kami mendukung extra effort bersifat ekstensifikasi, berupa peluasan subjek pajak," jelasnya.
Shiddi pun menghimbau, ke depannya Direktorat Jenderal Pajak perlu menentukan target penerimaan perpajakan berdasarkan pencapaiaan di tahun sebelumnya. DJP diminta untuk tidak terus meningkatkan target penerimaan perpajakan. "Jadi dari realisasi. Selain itu pentingnya profiling usaha," katanya.
Sebagai informasi, DJP memperkirakan penerimaan perpajakan tahun ini akan meleset. Kekurangan penerimaan perpajakan atau shortfall tahun ini diprediksi mencapai Rp140 triliun.
Ketua Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widya Pratama mengatakan, Suryo Utomo perlu merampungkan kebijakan yang belum selesai. Salah satunya adalah menyelesaikan revisi Undang-undang (UU) Perpajakan yang tergabung dalam Omnibus Law.
"Kami mendukung reformasi perpajakan dan peraturan perundang-undangan yang kemarin belum (selesai). Itu semoga bisa berjalan," ujar Siddhi Widya Pratama di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Selain itu Ia berharap adanya gebrakan baru yang dilakukan oleh Suryo Utomo sebagai pemimpin baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di antaranya adalah ekstensifikasi subjek pajak. Menurutnya langkah ini mampu mengatasi permasalahan shortfall penerimaan pajak yang diakibatkan kondisi perekonomian global. "Kami mendukung extra effort bersifat ekstensifikasi, berupa peluasan subjek pajak," jelasnya.
Shiddi pun menghimbau, ke depannya Direktorat Jenderal Pajak perlu menentukan target penerimaan perpajakan berdasarkan pencapaiaan di tahun sebelumnya. DJP diminta untuk tidak terus meningkatkan target penerimaan perpajakan. "Jadi dari realisasi. Selain itu pentingnya profiling usaha," katanya.
Sebagai informasi, DJP memperkirakan penerimaan perpajakan tahun ini akan meleset. Kekurangan penerimaan perpajakan atau shortfall tahun ini diprediksi mencapai Rp140 triliun.
(akr)