China Menangkan Kasus WTO dengan Sanksi USD3,6 Miliar Terhadap AS

Sabtu, 02 November 2019 - 16:10 WIB
China Menangkan Kasus...
China Menangkan Kasus WTO dengan Sanksi USD3,6 Miliar Terhadap AS
A A A
JENEWA - China memenangkan kasus di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dimana lembaga yang berbasis di Jenewa, Swiss, itu menjatuhkan sanksi USD3,6 miliar terhadap Amerika Serikat.

China memenangkan kasus karena AS dianggap menyulut lebih dulu perang tarif. Kemenangan ini dinilai bisa memanaskan kembali ketegangan disaat negosiasi perdagangan sedang berlangsung.

Melansir dari Bloomberg, Sabtu (2/11/2019), dalam dokumen WTO yang dirilis Jumat kemarin, sanksi ini merupakan yang tertinggi ketiga dalam sejarah WTO. Jumlah sanksi ini sekitar setengah dari yang diminta oleh China, yaitu sebesar USD4,9 miliar atas aturan anti-dumping AS yang ilegal.

China membawa kasus ini pada 2013, jauh sebelum perang dagang yang telah berlangsung selama 18 bulan. Akibat kasus ini, kedua negara ekonomi besar dunia melakukan tit-for-tat yang mencakup USD500 miliar barang antara kedua belah pihak.

Sementara itu, kasus anti-dumping AS yang dipermasalahkan oleh China terus berjalan, kendati kedua negara acapkali melakukan negosiasi dagang. Keputusan WTO ini bisa menjadi senjata baru bagi Beijing untuk menekan pemerintahan Trump untuk segera mengakhiri konflik dagang.

Keputusan WTO ini muncul seiring AS yang sedang memprotes sistem resolusi perselisihan di WTO. Pemerintahan Trump menilai kasus ini sebagai upaya memaksakan sistem perselisihan WTO.

Dan China dapat meminta Badan Penyelesaian Sengketa WTO untuk mengesahkan tarif balasan atas produk-produk AS. Permintaan ini biasanya kerap dikabulkan oleh WTO.

Langkah selanjutnya adalah AS harus mengubah larangan anti-dumping ilegal terhadap produk-produk China, atau segera menyelesaikan perselisihan dagang dengan China.

Dalam kasus ini, China mempermasalahkan bea masuk anti-dumping dari AS yang dikenakan terhadap 13 produk impor China, diantaranya mesin, elektronik, logam dan mineral. Dan China keberatan dengan metodologi yang digunakan AS dalam menghitung tarif anti-dumping. Washington sendiri menggunakan metode "zeroing" dalam penghitungan yang dianggap kontroversial.

Zeroing adalah metode yang dipakai AS untuk meningkatkan anti-dumping terhadap produk-produk asing yang masuk ke negaranya. Zeroing adalah praktik menambahkan nilai "nol" untuk harga ekspor produsen dan di atas normal harga di negara asal produsen, dan masih memperhitungkan biaya pengiriman dan bea cukai.

Akibatnya, terjadi peningkatan harga yang sangat besar pada produk tersebut. Dan hal ini mempengaruhi tingkat penjualan produk dari China yang dipasarkan di Amerika Serikat.

Metodologi zeroing ini tidak sesuai dengan prinsip WTO. Tetapi perusahaan AS bergantung dari tarif anti-dumping untuk mencegah produk China yang lebih murah masuk ke AS.

"Keputusan WTO ini membuat negara-negara seperti China menyulitkan AS dalam menghadapi praktik perdagangan tidak adil di luar negeri," kata Stephen Vaughn dari firma hokum King & Spalding, yang juga dikenal sebagai tangan kanan Perwakilan Dagang AS Robert Lightizer.

Robert Lightizer adalah mantan pengacara anti-dumping dan merupakan pembela metode zeroing.

"Dan selama bertahun-tahun, AS memperingatkan para pejabat di WTO bahwa keputusan seperti ini membuat orang AS tidak mempercayai proses penyelesaian sengketa di WTO," sambung Vaughn.

Pemerintah AS sendiri hingga saat ini belum memberi tanggapan serius atas keputusan sanksi dari WTO.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar Negara Berkembang...
Daftar Negara Berkembang di Dunia: China Termasuk?
WTO: Perang Tarif, Perdagangan...
WTO: Perang Tarif, Perdagangan AS-China Bisa Terpangkas hingga 80 Persen
Diam-diam China dan...
Diam-diam China dan Australia Tarung di WTO, Geger Soal Tarif Impor Wine
Praktik Perdagangan...
Praktik Perdagangan China Mendapat Kecaman Keras
Pengusaha Bersama Pemerintah...
Pengusaha Bersama Pemerintah Siap Hadapi Uni Eropa dan WTO
AS Jegal Wakil Afrika...
AS 'Jegal' Wakil Afrika di Bursa Bos Organisasi Perdagangan Dunia
Berita Terkini
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
8 menit yang lalu
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Perkuat Kompetensi Pekebun Sawit di Wajo
41 menit yang lalu
Profil Destry Damayanti,...
Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
48 menit yang lalu
Ekonom: Gubernur BI...
Ekonom: Gubernur BI Mundur Picu Volatilitas Pasar Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Efek Gubernur BI Mundur,...
Efek Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah ke Rp17.972 per Dolar AS
2 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Waktu...
Tips MotionTrade: Waktu yang Tepat untuk Menjual Reksa Dana
2 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved