Pertumbuhan Hanya 5,02%, Ekonom: Sederhanakan Regulasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2019 yang hanya mencapai 5,02%. Berkaca pada capaian tersebut, ekonom menilai perlu ada kebijakan yang akomodatif baik dari sisi moneter dan fiskal dalam jangka pendek agar sisi permintaan dan produksi dapat terjaga.
"Sesuai perkiraan, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 cenderung melambat menjadi 5,02% (yoy) dari kuartal sebelumnya yang sebesar 5,05% (yoy)," ujar Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Pemerintah, lanjut dia, perlu mempercepat pemangkasan serta penyederhanaan regulasi-regulasi yang menghambat investasi. Dia juga mendorong pembahasan Omnibus Law serta pembahasan UU Ketenagakerjaan dan UU Pertanahan agar investasi non-bangunan dari swasta diharapkan meningkat ke depannya. (Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal III/2019 Hanya 5,02%, Pengamat: Sinyal Resesi di Depan Mata)
Josua melanjutkan, konsumsi pemerintah yang cenderung melambat pada kuartal III berimplikasi bahwa pemerintah perlu mendorong produktivitas dan efektivitas realisasi belanja bantuan sosial dan mempercepat realisasi belanja modal sehingga kontribusi belanja pemerintah dapat meningkat pada akhir tahun.
"Pada kuartal IV tahun ini, konsumsi diperkirakan akan kembali meningkat ditopang faktor Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta serta ekspektasi terjaganya inflasi. Selain itu, konsumsi pemerintah juga diperkirakan akan kembali meningkat sejalan dengan pola belanja pemerintah pusat dan daerah yang cenderung meningkat pada akhir tahun," katanya.
Dia berharap investasi juga membaik seiring dengan berlanjutnya kembali pembangunan infrastruktur di beberapa daerah, baik pembangunan baru maupun lanjutan pembangunan periode sebelumnya.
"Sesuai perkiraan, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 cenderung melambat menjadi 5,02% (yoy) dari kuartal sebelumnya yang sebesar 5,05% (yoy)," ujar Ekonom Bank Permata Josua Pardede saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Pemerintah, lanjut dia, perlu mempercepat pemangkasan serta penyederhanaan regulasi-regulasi yang menghambat investasi. Dia juga mendorong pembahasan Omnibus Law serta pembahasan UU Ketenagakerjaan dan UU Pertanahan agar investasi non-bangunan dari swasta diharapkan meningkat ke depannya. (Baca Juga: Ekonomi RI Kuartal III/2019 Hanya 5,02%, Pengamat: Sinyal Resesi di Depan Mata)
Josua melanjutkan, konsumsi pemerintah yang cenderung melambat pada kuartal III berimplikasi bahwa pemerintah perlu mendorong produktivitas dan efektivitas realisasi belanja bantuan sosial dan mempercepat realisasi belanja modal sehingga kontribusi belanja pemerintah dapat meningkat pada akhir tahun.
"Pada kuartal IV tahun ini, konsumsi diperkirakan akan kembali meningkat ditopang faktor Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta serta ekspektasi terjaganya inflasi. Selain itu, konsumsi pemerintah juga diperkirakan akan kembali meningkat sejalan dengan pola belanja pemerintah pusat dan daerah yang cenderung meningkat pada akhir tahun," katanya.
Dia berharap investasi juga membaik seiring dengan berlanjutnya kembali pembangunan infrastruktur di beberapa daerah, baik pembangunan baru maupun lanjutan pembangunan periode sebelumnya.
(fjo)