Kilang LNG Masela Dipastikan Dibangun di Tanimbar
A
A
A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menetapkan pembangunan kilang LNG Masela di Kepulauan Tanimbar. SKK Migas telah secara resmi menyerahkan surat permohonan penetapan lokasi pembangunan kilang serta surat rekomendasi dari gubernur Maluku.
"Surat permohonan penetapan lokasi pembangunan kilang telah diserahkan. Kualitas ini penting untuk diperhatikan, karena akan dioperasikan dalam jangka waktu lama sampai 2055," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Menurut dia penetapan wilayah pembangunan Kilang Masela tersebut dalam rangka mempercepat pengembangan proyek LNG Masela. Persetujuan penetapan lahan akan mempercepat proyek dengan investasi sekitar USD19 miliar tersebut.
"Penetapan lahan ini penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat dinikmati, baik pemerintah pusat pemerintah daerah. Meski begitu tetap harus memperhatikan biaya yang efisien," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan kesiapannya untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait lahan untuk pembengunan Kilang Masela. Pihaknya mendukung penuh investasi migas di daerahnya guna meningkatkan perekonomian khususnya di daerah Maluku.
"Saya ingin tahun 2020 amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan fisik sudah dapat dimulai. Harapannya produksi gas bumi dapat disegerakan karena kehadiran proyek ini dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian Tanimbar," kata Murad.
Dia juga mengajak pusat dan daerah terus bersinergi mengawal proyek strategis nasional tersebut untuk meningkatkan manfaat ekonomi di Kepulauan Tanimbar. Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut mendukung proyek strategis nasional tersebut.
"Proyek ini akan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat di Tanimbar. Selain itu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga ke depan tidak hanya berpartisipasi di proyek Masela tapi juga di luar," tegasnya.
"Surat permohonan penetapan lokasi pembangunan kilang telah diserahkan. Kualitas ini penting untuk diperhatikan, karena akan dioperasikan dalam jangka waktu lama sampai 2055," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Menurut dia penetapan wilayah pembangunan Kilang Masela tersebut dalam rangka mempercepat pengembangan proyek LNG Masela. Persetujuan penetapan lahan akan mempercepat proyek dengan investasi sekitar USD19 miliar tersebut.
"Penetapan lahan ini penting, karena semakin cepat selesai maka hasilnya akan cepat dinikmati, baik pemerintah pusat pemerintah daerah. Meski begitu tetap harus memperhatikan biaya yang efisien," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan kesiapannya untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait lahan untuk pembengunan Kilang Masela. Pihaknya mendukung penuh investasi migas di daerahnya guna meningkatkan perekonomian khususnya di daerah Maluku.
"Saya ingin tahun 2020 amdal dan pengadaan lahan dapat selesai. Sehingga di tahun berikutnya kegiatan fisik sudah dapat dimulai. Harapannya produksi gas bumi dapat disegerakan karena kehadiran proyek ini dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian Tanimbar," kata Murad.
Dia juga mengajak pusat dan daerah terus bersinergi mengawal proyek strategis nasional tersebut untuk meningkatkan manfaat ekonomi di Kepulauan Tanimbar. Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda untuk turut mendukung proyek strategis nasional tersebut.
"Proyek ini akan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat di Tanimbar. Selain itu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga ke depan tidak hanya berpartisipasi di proyek Masela tapi juga di luar," tegasnya.
(fjo)